/
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:19 WIB
Deddy Corbuzier. (Instagram/mastercorbuzier)

SuaraBandung.id – Fajar Laksono atau Fajar Sadboy yang masih berusia 15 tahun, belakangan ini mulai tampil di berbagai program televisi setelah dirinya viral di media sosial.

Hal tersebut ternyata memancing amarah Deddy Corbuzier yang menyinggung soal kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Lewat kanal YouTube miliknya, Deddy Corbuzier berpendapat, KPI seharusnya menjalan tugasnya untuk menindak lanjut soal Fajar Sadboy yang masih di bawah umur, diwawancarai soal asmara di televisi.

“Permasalahannya adalah dia (Fajar Sadboy) pada saat ada di TV, mana KPI?,” tegas Deddy.

Singgung Aturan KPI tentang Anak di Bawah Umur

Melihat Kehadiran Fajar Sadboy di televisi, Deddy mempertanyakan soal Pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku lembaga penyiaran ketika melibatkan anak atau remaja.

Aturan itu menyebutkan, lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak atau remaja di bawah umur 18 tahun mengenai hal di luar kapasitas mereka.

Kemudian, lembaga penyiaran juga wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka.

Menurut Deddy, peraturan sudah ada. Sehingga, ia berharap ada realisasi dari pihak KPI terkait hal ini.

Baca Juga: BRI Jalin Kerja Sama dengan Oppo Indonesia Perluas Transaksi Digital

Deddy Mengaku Pernah Ditegur KPI

Kritik keras Deddy ini juga berkaca pada kasus sebelumnya. Saat membawakan acara televisi, Ia mengaku pernah ditegur KPI karena mengundang anak di bawah umur.

“Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?,” ujarnya. (*)

Load More