/
Kamis, 19 Januari 2023 | 16:09 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Digarap LSM, enam pelaku pemerkosaan yang masih bocil malah diperas sampai Rp200 juta. (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Oleh LSM tersebut, para pelaku dimintai uang perdamaian mencapai Rp200 juta.

Kemudian satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI mendesak agar uang segera diberikan untuk perdamaian agar tidak sampai ke polisi.

Merasa keberatan dengan nilai uang tersebut, kemudian para keluarga tersangka nego. 

Akhrinya disepakati masing-masing keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.

Nah, kasus terbongkar setelah satu orangtua pelaku lapor polisi lantaran merasa diri diperas LSM.

Tentang pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.

Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.

Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan

Baca Juga: Bukan Hanya Balada Si Roy, Bayi Ajaib pun Menjadi Film yang Menarik Perhatian Penonton

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kalau kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 6 pelaku tetap diproses meski sudah ada upaya perdamaian diantara korban dan pelaku.

Menurut Irjen Ahmad, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim. dan PPA. Sementara itu kepolisian juga telah menangkap 6 pelaku pemerkosaan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolri ikut angkat suara

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Brebes yang sempat diupayakan berdamai mencuri perhatian banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media. Menurut dia, Polda Jeteng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Load More