Suara.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Pengembangan terhadap LSM yang memediasi kasus tersebut antara keluarga korban dan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (19/1/2023).
Menurut dia, polisi sudah menerima laporan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi terhadap terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.
Laporan tersebut, kata dia, berasal dari salah satu keluarga pelaku atas dugaan pemerasan atau penggelapan.
"Nanti digelar perkara oleh Polres Brebes, apabila cukup akan bukti akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Sebelumnya,polisi meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes.
Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022.
Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara damai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
-
Tidak Profesional, Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop
-
Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi
-
Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur
-
Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta