SuaraBandung.id – PT Pertamina sudah mulai menerapkan sistem QR Code atau barcode, pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Solar dan Minyak Tanah (Kerosene) di beberapa wilayah Indonesia.
Aturan BBM Subsidi ini sudah ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya lewat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021.
Sehingga, penerima BBM Subsidi harus mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR Code untuk mengisi bahan bakar.
PT Pertamina tidak hanya menyediakan layanan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina dan website subsiditepat.mypertamina.id, tapi juga penerima BBM Subsidi bisa mendaftar langsung di Booth Subsidi Tepat yang ada di SPBU.
Cara Mendaftar BBM Subsidi Secara Langsung
Dilansir dari Instagram resmi PT Pertamina, berikut cara mendaftar BBM Subsidi di Booth Subsidi Tepat secara langsung.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto diri). Kemudian, dokumen tambahan lainnya, seperti Surat Rekomendasi untuk non kendaraan dan foto nomor kendaraan (pelat).
- Datang ke SPBU yang menyediakan Booth Subsidi Tepat atau meminta bantuan kepada petugas.
- Petugas SPBU akan membantu untuk meregistrasi secara manual.
- Setelah itu, penerima BBM Subsidi akan mendapat QR Code yang bisa digunakan untuk membeli bahan bakar kendaraan.
Penerima BBM Subsidi tersebut diimbau untuk menyimpan dan tidak menyebar luaskan QR Code agar kuota BBM Subsidi dapat tepat sasaran.
Sebagai informasi, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, sampai layanan umum juga dapat menggunakan BBM Subsidi ini dengan persyaratan tertentu. (*)
Berita Terkait
-
Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin
-
Beli Solar Subsidi Wajib Daftar MyPertamina Mulai 26 Januari 2023, Ini Caranya!
-
PHR Buka Suara Tanggapi Insiden Pekerja Meninggal di Pengeboran Minyak
-
PT Pertamina Hulu Rokan Bersama KLHK Gelar Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung
-
Pemkab Luwu Utara: Dengan QR Code, Solar Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Catat Jadwalnya! Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2026
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Pratama Arhan Resmi Bergabung dengan Persija Susul Shin Tae-yong