SuaraBandung.id - Belum lama ini viral di media sosial tentang pasangan yang mengunggah momen menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) secara gratis.
Unggahan yang dibagikan akun Twiter @odongpejj itu viral, sebab banyak orang yang membandingkan antara melangsungkan akad pernikahan di KUA dan di tempat lain.
Pernikahan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap pasangan untuk menjalani kehidupan bersama, membentuk keluarga, dan mencapai tujuan di masa depan.
Di mana saja tempat pernikahan, tentunya itu merupakan pilihan setiap pasangan yang telah disepakati bersama.
Berikut adalah beberapa keuntungan dan kelebihan melangsungkan pernikahan di KUA yang bisa dijadikan pertimbangan bersama pasangan.
Kelebihan
1. Biaya Akad Gratis
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama, akad pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya atau gratis.
Sedangkan jika memanggil penghulu ke tempat lain, terdapat biaya yang dikenakan sebesar Rp 600.000.
2. Mudah dan Hemat Waktu
Baca Juga: Sinotif Konsisten Usung Belajar Online Rasa Tatap Muka di Masa Setelah Pandemi
Melangsungkan akad pernikahan di KUA, tentu tidak perlu repot menyiapkan katering, sewa gedung, dekorasi, dan lainnya. Hanya mengumpulkan berkas sebagai syarat pernikahan.
Selain itu, pernikahan di KUA tidak membutuhkan waktu lama, seperti acara pernikahan yang dilaksanakan di gedung.
Jika ingin menghadirkan keluarga dan teman, bisa dilakukan pada saat resepsi pernikahan.
3. Legalitas Terjamin
Setelah melangsungkan akad pernikahan selesai, pasangan akan mendapat buku nikah sebagai tanda telah sah menjadi suami istri. Saat menikah di KUA, tentu legalitas sebagai pasangan suami istri itu terjamin.
Kekurangan
1. Proses Pernikahan di KUA Begitu Formal
Berita Terkait
-
Demi Nama Baik, Ayah Fajar Sadboy Larang Anaknya Balik ke Jakarta Bikin Publik Salut
-
Fakta-fakta Pengendara Mobil Sebar Uang di Jalanan Jombang, Beraksi Seminggu 4 Kali
-
Miris! Siswa Sakit Ditandu Sarung Lewati Kubangan Lumpur, Lokasi Disebut di Pelalawan
-
Hype Banget! Link Game Trap The Cat, Bisa Dimainkan Lewat Browser Lho
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Peringkat 154 Dunia Jadi Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ini Format Pertandingan
-
Sisi Lain Hobi Membaca: Antara Kesehatan Mental dan Kelelahan Emosional
-
5 Smartwatch 2 Jutaan dengan GPS Akurat dan Fitur Rasa Mahal
-
AS Roma Tetapkan Standar Gaji Baru, Paulo Dybala Berpotensi Hengkang Akhir Musim
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Marapthon Season 3 Tayang Berapa Lama? Ini Link Nonton Resminya
-
Mitsubishi Motors Suguhkan Destinator dan Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026
-
Kim Hyang Gi dan Cha Hak Yeon Siap Menyapa di The Absolute Value of Romance
-
Sanksi AFC Hantui Usai Gelaran Piala Asia Futsal 2026, PSSI Tegaskan Tak Banding