SuaraBandung.id - Eks Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H akan melaksanakan persidangan pertamanya.
Persidangan ini dilakukan atas adanya tuduhan terkait narkotika yang ditujukan kepada klien dari Pengacara Hotman Paris yakni Teddy Minahasa.
Untuk itu, Kamis (2/2/2023) sebagaimana yang dikutip dari press release yang diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofgicial akan dilakukan sidang pertama.
Lebih lanjut, lokasi persidangan itu diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pukul 11:30 WIB.
"Dengan ini diberitahukan bahwa persidangan pertama kasus tuduhan narkoba dengan Terdakwa Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. (Mantan Kapolda Sumbar)."
"dengan Tim Pengacara yang diketuai oleh Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum, akan diselenggarakan pada."
"Hari/Tanggal : Kamis, 2 Februari 2023, Jam :11.30 Siang, Tempat :Pengadilan Negeri Jakarta," tulis advokat kenamaan Indonesia. Dikutip oleh bandung.suara.com pada Kamis (2/2/2023).
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tuduhan tersebut layangkan sebab berdasarkan keterangan kepolisian, ia memberikan instruksi kepada bawahannya agar menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas.
Baca Juga: 124 Ribu Anak Bunda Corla Masuk Tas! Ivan Gunawan: Terus kita nungguin
Adapun 5 kilogram narkotika itu merupakan bagian dari barang bukti. (*)
Berita Terkait
-
Hanya Bunda Corla yang Berani Lakukan Hal Ini pada Hotman Paris, Netizen: sampai Gak Berdaya..
-
Ferry Irawan Ditahan! Hotman Paris Ungkapkan Terimakasih Hingga Sindir Hotma Sitompul, Warganet: Jangan Kasih Ampun
-
Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Diduga Sindir Elma Theana dan Sunan Kalijaga: Tebar Pesona dan Banyak Bacot!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU