SuaraBandung.id- Hakim Mahkamah konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyampaikan sebuah usul untuk membuat buku nikah beda agama.
Usulan tersebut ia sampaikan berdasar pada banyaknya kejadian di lapangan (masyarakat Indonesia) yang kesulitan untuk menyelenggarakan pernikahan karena kepercayaan yang berbeda.
Menurutnya dengan cara tersebut, negara dapat membuktikan kehadirannya dalam koridor masyarakat dan ikut dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Bahkan ada seorang warga negara indonesia bernama Ramos Pentege yang menggugat undang-undang pernikahan karena dirinya yang beragama katolik harus gagal menikah dengan perempuan yang dicintainya karena perbedaan agama.
Diketahui sang perempuan memeluk agama islam, atas gugatan tersebut Mahkamah konstitusi sempat menggelar sidang sebanyak 12 kali.
Dengan begitu, maka bagi Daniel melalui pelegalan pernikahan beda agama akan menghilangkan pandangan bahwa negara lepas tangan atau tidak peduli dengan kehidupan warga negaranya sendiri.
Selain daripada latar belakang yang sudah disampaikan lebih dahulu terkait peristiwa yang terjadi di kalangan masyarakat.
Daniel Yusmic juga memberikan beberapa alasan pendukung untuk dapat melegalkan nikah beda agama. (*)
Baca Juga: Rahasia Kurus Nikita Willy Selain Berolah Raga, Istri Indra Priawan Ini Bocorkan Aktivitasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA