SuaraBandung.id- Hakim Mahkamah konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyampaikan sebuah usul untuk membuat buku nikah beda agama.
Usulan tersebut ia sampaikan berdasar pada banyaknya kejadian di lapangan (masyarakat Indonesia) yang kesulitan untuk menyelenggarakan pernikahan karena kepercayaan yang berbeda.
Menurutnya dengan cara tersebut, negara dapat membuktikan kehadirannya dalam koridor masyarakat dan ikut dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Bahkan ada seorang warga negara indonesia bernama Ramos Pentege yang menggugat undang-undang pernikahan karena dirinya yang beragama katolik harus gagal menikah dengan perempuan yang dicintainya karena perbedaan agama.
Diketahui sang perempuan memeluk agama islam, atas gugatan tersebut Mahkamah konstitusi sempat menggelar sidang sebanyak 12 kali.
Dengan begitu, maka bagi Daniel melalui pelegalan pernikahan beda agama akan menghilangkan pandangan bahwa negara lepas tangan atau tidak peduli dengan kehidupan warga negaranya sendiri.
Selain daripada latar belakang yang sudah disampaikan lebih dahulu terkait peristiwa yang terjadi di kalangan masyarakat.
Daniel Yusmic juga memberikan beberapa alasan pendukung untuk dapat melegalkan nikah beda agama. (*)
Baca Juga: Rahasia Kurus Nikita Willy Selain Berolah Raga, Istri Indra Priawan Ini Bocorkan Aktivitasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026