Suara.com - Sebanyak sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi dilaporkan ke polisi karena dugaan pemalsuan surat putusan MK. Peristiwa ini pun mencetak sejarah sejak didirikan dua dekade lalu.
Laporan itu diduga dibuat oleh seseorang bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Berkenaan dengan hal ini, berikut kronologi 9 Hakim Konstitusi dilaporkan ke polisi.
Zico awalnya tak terima karena ia adalah penggugat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10. Akhirnya, laporan tersebut dibuat oleh Zico ke Polda Metro Jaya. Pihaknya menduga ada hakim yang sengaja mengubah substansi itu sebelum dipublikasikan ke situs resmi MK.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 1 Februari 2023.
Adapun Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dalam laporan, turut disertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya video pembacaan putusan dan salinan putusan.
Tak hanya itu, Zico juga melaporkan satu panitera dan satu panitera pengganti ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut yakni berupa pemalsuan surat.
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menyampaikan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu sebagaimana salinan putusan dan risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait substansi putusan itu. Di dalamnya ada frasa atau substansi yang sengaja diubah karena bunyinya di awal adalah ‘demikian’ kemudian ‘ke depan’.
Hal ini baginya suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam salah ketik. Pasalnya substansi frasanya sudah berbeda dengan perubahan tersebut.
Akhirnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak pun melaporkan pihak-pihak sebagai berikut:
1. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Bripka Madih Soal Oknum Penyidik yang Minta Uang Pelicin
Laporan ini pun menjadi fenomena baru dalam peradilan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, terdapat kasus pidana yang melilit lembaga negara tersebut.
Contohnya pada 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menerima suap. Akil Mochtar pun dipidana penjara seumur hidup.
Selain itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap karena suap pengurusan kuota impor daging sapi. Patrialis awalnya dikenakan sanksi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, tetapi akhirnya menjadi 7 (tujuh) tahun oleh Mahkamah Agung.
Selain itu, saat Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Mahfud Md, terdapat skandal pemalsuan surat. Pemalsuan itu terkait dengan sengketa pemilihan Anggota DPR Andi Nurpati.
Dampak skandal itu adalah Hakim MK Arsyad Sanusi segera mengundurkan diri. Kasus tersebut pun menyeret pegawai honorer MK Masyhuri Hasan dengan hukuman pidana 1 (satu) tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Bripka Madih Soal Oknum Penyidik yang Minta Uang Pelicin
-
Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter
-
Kasus Kematian Hasya, BEM UI Semprot Polda Metro Jaya Tidak Profesional: Tidak Akan Bergabung dengan Tim Pencari Fakta
-
Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur
-
Istri Siri Terungkap dalam Kasus Tabrakan Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Ditahan dan Dinonjobkan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda