SuaraBandung.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Zanza Bella kini memasuki babak baru yang lebih panas.
Zanza Bella telah secara resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Nikita Mirzani dilaporkan Zanza Bella atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya menyinggung wanita bertato pemakai narkoba dan itu diduga ditujukan pada Zanza Bella.
Zanza Bella pun beralasan dirinya berani melaporkan Nikita Mirzani dikarenakan apa yang diungkapkannya sudah keterlaluan.
“Kenapa saya berani melaporkan Nikita Mirzani, karena sudah keterlaluan posting hoax dan pencemaran nama baik,” ungkap Zanza Bella, dikutip dari TikTok @zanzabella666, Sabtu (4/2/2023).
Zanza Bella pun menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi dari cyber tim yang ada di Polda Metro Jaya.
“Walapun memang prosesnya sangat panjang penuh argumentasi,” lanjutnya.
Secara resmi telah melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian, Zanza Bella ungkap tidak ada kata damai.
“Buat kalian yang bertanya ‘kak apakah ada kata damai?’ Demi Tuhan saya tidak akan menerima kata damai,” ungkapnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Kecelakaan Mahasiswa UI Bikin Bocah SMP Minta Maaf ke Kapolres Luwu
Hal tersebut dikarenakan mempertimbangkan perilaku Nikita Mirzani yang sering dianggap menyinggung berbagai pihak.
“Karena mempertimbangkan prilaku mu yang terlalu brutal, menghantam sana, menghantam sini,” pungkasnya.
Sumber: TikTok @zanzabella666
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Nikita Mirzani Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella: Bukti Lengkap Kami Serahkan
-
Bunda Corla Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 100 Juta, Nikita Mirzani: Balikin Duit Haramku
-
Nikita Mirzani Unggah Foto Tanpa Busana, Warganet: Kasihan ya Sekarang Jual Aurat
-
Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius