SuaraBandung.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan perencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kemudian, majelis hakim memperjelas dan melanjutkan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo.
“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya.
Keputusan ini tentu memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebab, proses persidangan yang panjang dari kasus Ferdy Sambo akan segera menemui babak akhir.
Beberapa warganet di Twitter menyatakan kepuasan terhadap keputusan hakim, menganggap bahwa hukuman yang diterima Ferdy Sambo sesuai dengan tindak kejahatannya.
Seperti pemilik akun @biirunavy yang membagikan video saat penetapan vonis majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
“Detik-detik pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh majelis hakim. Keadilan telah berpihak kepada keluarga korban,” tulis akun tersebut dalam keterangan cuitannya.
Reaksi lain muncul dari akun @Mapo_Greeny yang turut berkomentar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati! Turut Tembak Brigadir J Hingga Motif Pelecehan Seksual Terbantahkan
“Ikut merinding dengar waktu dibacainya (vonis). Sedih, haru, seneng, campur aduk,” ungkapnya.
Kemudian, ada juga tanggapan yang menyatakan bahwa hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo bisa berubah dengan melihat aturan terbaru saat ini.
“Belum selesai, ada undang-undang baru (KUHP) bahwa terdakwa hukuman mati tidak boleh langsung di hukum mati, melainkan harus menunggu 10 tahun terlebih dahulu,” komentar akun @Kang_Aliii. (*)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati! Turut Tembak Brigadir J Hingga Motif Pelecehan Seksual Terbantahkan
-
Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal
-
Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Saat Seragam Berbicara tentang Kemanusiaan: Mengapa Kisah Tentara dan Dokter di DOTS Begitu Mengena?
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Puisi sebagai Perlawanan: Membaca Kita Adalah Jelata di Tengah Indonesia yang Gelap
-
Berapa Harga Sapi Jumbo yang Dibeli Raffi Ahmad dari Irfan Hakim?
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Dua Novel Baru Kyoto Animation Akan Terbit pada Juni 2026
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Luis de la Fuente: Lamine Yamal Harus Terbuka Terima Nasihat dan Jangan Cedera