SuaraBandung.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan perencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kemudian, majelis hakim memperjelas dan melanjutkan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo.
“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya.
Keputusan ini tentu memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebab, proses persidangan yang panjang dari kasus Ferdy Sambo akan segera menemui babak akhir.
Beberapa warganet di Twitter menyatakan kepuasan terhadap keputusan hakim, menganggap bahwa hukuman yang diterima Ferdy Sambo sesuai dengan tindak kejahatannya.
Seperti pemilik akun @biirunavy yang membagikan video saat penetapan vonis majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
“Detik-detik pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh majelis hakim. Keadilan telah berpihak kepada keluarga korban,” tulis akun tersebut dalam keterangan cuitannya.
Reaksi lain muncul dari akun @Mapo_Greeny yang turut berkomentar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati! Turut Tembak Brigadir J Hingga Motif Pelecehan Seksual Terbantahkan
“Ikut merinding dengar waktu dibacainya (vonis). Sedih, haru, seneng, campur aduk,” ungkapnya.
Kemudian, ada juga tanggapan yang menyatakan bahwa hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo bisa berubah dengan melihat aturan terbaru saat ini.
“Belum selesai, ada undang-undang baru (KUHP) bahwa terdakwa hukuman mati tidak boleh langsung di hukum mati, melainkan harus menunggu 10 tahun terlebih dahulu,” komentar akun @Kang_Aliii. (*)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati! Turut Tembak Brigadir J Hingga Motif Pelecehan Seksual Terbantahkan
-
Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal
-
Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau
-
Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara