Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso menilai vonis hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo sudah sesuai dengan aspirasi publik.
Santoso berkeyakinan putusan hakim itu tidak ada campur tangan apalagi intervensi pihak manapun.
"Meskipun keputusan hakim adalah bebas merdeka tanpa intervensi dari pihak manapun, keputusan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Karena itu, Santoso meminta dan berharap vonis hukuman mati yang sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat tetap dikawal. Sebab bisa saja vonis menjadi lebih ringan, apabila Sambo mengajukan banding atas keputusan hakim.
"Ya (perlu dikawal)," kata Santoso.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai memang ada kemungkinan Sambo melakukan upaya hukum lanjutan sebagai banding.
"Justru saya menilai dia sedang mempersiapkan dirinya untuk mengajukan upaya hukum," kata Nasir.
Nasir menilai suami dari Putri Candrawathi itu akan melakukan banding. Nasir mengistilahkan malaikat maut sudah di depan mata Sambo dengan adanya vonis hukuman mati.
"Karena Ferdy atas putusan itu maut itu ada di hadapan dia, malaikat maut di depan matanya dia. Makanya dia tidak memikirkan soal tadi-tadi itu, yang dia pikirkan dia terhindar dari maut dengan cara upaya kasasi," kata Nasir.
Baca Juga: Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan
"Masih ada kesempatan untuk Ferdy Sambo melakukan upaya hukum kalau dia menilai putusan hakim itu ya menzalimi dirinya," ujar Nasir.
Sambo Divonis Mati
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Berita Terkait
-
Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan
-
Mahfud MD Puji dan Apresiasi Hakim Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?
-
Pasal dan Alasan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram