SuaraBandung.id – Tok, Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Sidang vonis tersebut disambut isak tangis peserta sidang beserta para pendukungnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun penjara.
Namun, dalam sidang vonis hari ini Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim memutuskan conis Richard Eliezer dengan hukuman lebih ringan.
Berbeda dengan terdakwa lainnya, seperti Ferdy Sambo yang divonis dengan hukuman mati.
Terdakwa Putri Candrawathi divonis dengan tuntutan 20 tahun penjara.
Ricky Rizal divonis dengan tuntutan 13 tahun penjara.
Sedangkan, Kuat Maruf divonis dengan tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Indra Bekti Gak Nyambung Jawab Pertanyaan Wartawan, Istri Sampai Kasih Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela