SuaraBandung.id - Kuasa Hukum Ferry Irawan membantah dengan tegas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda ke pengadilan.
Bukan hanya membantah, ia juga menuding Venna Melinda telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ferry Irawan atas tuduhan KDRT tersebut.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun YouTube Was Was, Kuasa Hukum Ferry Irawan menjelaskan, bahwa seharusnya kejaksaan sudah memberikan berkas ke pengadilan jika benar kasus KDRT telah terjadi.
Ia juga meminta kepada pihak kejaksaan terkait update laporan KDRT dari Venna untuk kliennya, segera diperjelas.
Apabila barang bukti atau dokumen lainnya masih belum lengkap, maka boleh dikatakan KDRT itu tidak benar.
Dan pengadilan harus mengembalikan berkas dengan catatan permohonan dari Ferry Irawan sebagai korban dikabulkan.
"Makanya kami menghimbau, menyampaikan kepada kejaksaan kalau memang sudah dirasa berkas itu cukup segera saja limpahkan kepada pengadilan."
"Supaya kita uji nih dugaan tindak pidana yang sedang dihadapi pak Ferry," sambung Kuasa Hukum Ferry Irawan, Selasa (21/2/2023).
Sebaliknya, Ferry Irawan akan kembali mempertahankan keputusannya untuk menjerat ibunda Verrell Bramasta itu melalui UU ITE Pencemaran Nama Baik, akibat tuduhan KDRT.
Selanjutnya, tim penasehat hukum dari Ferry juga membantah, jika ada Informasi yang menyatakan bahwa dirinya atau bagian dari tim kuasa hukum lain telah mengakui adanya perilaku KDRT.
Sebab menurut pernyataan yang berulang kali diucapkan oleh suami Venna Melinda itu, dirinya tak pernah melakukan KDRT.
Demikian yang disampaikan oleh Ferry Irawan sedari awal kasus ini ramai dibahas. (*Rahmah Afifah)
Sumber: YouTube Was Was berjudul NO CENSORED! Kuasa Hukum Ferry Irawan Tegaskan Venna Melinda Lakukan Pencemaran Nama Baik
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Ferry Irawan Ngeyel Tak Lakukan KDRT, Venna Melinda Syok Ngelus Dada: Sudah Tersangka tapi Seolah Korban
-
Venna Melinda Terancam Penjara 4 Tahun Jika Tak Penuhi Daftar Permintaan Ferry Irawan Ini
-
Laporkan Oknum Pengacara, Jhon LBF Kesal Wajah Diedit Bak Maling Ayam: Sangat Mencoreng Martabat Saya
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif