SuaraBandung.id – Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam acara stasiun televisi yang dibawakan oleh Andy F Noya.
Sebelumnya, saat Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Mahfud MD pun sempat menanggapi terkait vonis tersebut di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya, Mahfud MD menuliskan bahwa putusan hakim tersebut sudah sesuai dengan rasa keadilan publik.
Kemudian saat menjadi bintang tamu di acara Kick Andy, Mahfud Md pun mengomentari kembali terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
“Akhirnya kita melihat bahwa hakim memvonis hukuman mati, apa komentar anda?” tanya Andy F Noya, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (22/2/2023).
Mahfud MD kemudian menjawab bahwa putusan hakim terhadap vonis hukuman mati Ferdy Sambo sudah tepat.
“Menurut saya tepat secara hukum, karena kesimpulan hakim maupun jaksa tidak ada hal yang meringankan, dia ngotot sampai terakhir gak ngaku kalo berencana,padahal unsur-unsurnya sudah ada,” jawab Mahfud MD.
Lebih lanjut, Andy F Noya pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki peluang untuk banding, maka kemungkinan tidak akan dihukum mati.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun mengatakan bahwasannya ia juga meyakini jika nantinya Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati.
Baca Juga: Kakak Buka Pintu Damai untuk Tamara Bleszynski, Syaratnya Cabut Laporan Kasus Penipuan
“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati, karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku, untuk turun ke hukuman seumur hidup,” terangnya.
Kemudian, Mahfud MD menambahkan bahwa hukuman mati Ferdy sambo itu sangat penting sebagai format.
“Tetapi hukumannya yang mati itu penting sebagai bukti format bahwa pelaksanaannya nanti mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia orangnya baik sudah turunkan ke seumur hidup,” jelasnya.
Terakhir, Mahfud MD pun menduga Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati tetapi meninggal di penjara.
“Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara seumur hidup, tapi terserah hakim aja ya…” pungkasnya. (Rahadian)
Sumber: YouTube Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?