SuaraBandung.id – Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam acara stasiun televisi yang dibawakan oleh Andy F Noya.
Sebelumnya, saat Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Mahfud MD pun sempat menanggapi terkait vonis tersebut di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya, Mahfud MD menuliskan bahwa putusan hakim tersebut sudah sesuai dengan rasa keadilan publik.
Kemudian saat menjadi bintang tamu di acara Kick Andy, Mahfud Md pun mengomentari kembali terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
“Akhirnya kita melihat bahwa hakim memvonis hukuman mati, apa komentar anda?” tanya Andy F Noya, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (22/2/2023).
Mahfud MD kemudian menjawab bahwa putusan hakim terhadap vonis hukuman mati Ferdy Sambo sudah tepat.
“Menurut saya tepat secara hukum, karena kesimpulan hakim maupun jaksa tidak ada hal yang meringankan, dia ngotot sampai terakhir gak ngaku kalo berencana,padahal unsur-unsurnya sudah ada,” jawab Mahfud MD.
Lebih lanjut, Andy F Noya pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki peluang untuk banding, maka kemungkinan tidak akan dihukum mati.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun mengatakan bahwasannya ia juga meyakini jika nantinya Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati.
Baca Juga: Kakak Buka Pintu Damai untuk Tamara Bleszynski, Syaratnya Cabut Laporan Kasus Penipuan
“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati, karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku, untuk turun ke hukuman seumur hidup,” terangnya.
Kemudian, Mahfud MD menambahkan bahwa hukuman mati Ferdy sambo itu sangat penting sebagai format.
“Tetapi hukumannya yang mati itu penting sebagai bukti format bahwa pelaksanaannya nanti mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia orangnya baik sudah turunkan ke seumur hidup,” jelasnya.
Terakhir, Mahfud MD pun menduga Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati tetapi meninggal di penjara.
“Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara seumur hidup, tapi terserah hakim aja ya…” pungkasnya. (Rahadian)
Sumber: YouTube Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu