/
Rabu, 22 Februari 2023 | 14:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo (Instagram/@mohmahfudmd)

SuaraBandung.id – Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam acara stasiun televisi yang dibawakan oleh Andy F Noya.

Sebelumnya, saat Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Mahfud MD pun sempat menanggapi terkait vonis tersebut di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menuliskan bahwa putusan hakim tersebut sudah sesuai dengan rasa keadilan publik.

Kemudian saat menjadi bintang tamu di acara Kick Andy, Mahfud Md pun mengomentari kembali terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Akhirnya kita melihat bahwa hakim memvonis hukuman mati, apa komentar anda?” tanya Andy F Noya, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (22/2/2023).

Mahfud MD kemudian menjawab bahwa putusan hakim terhadap vonis hukuman mati Ferdy Sambo sudah tepat.

“Menurut saya tepat secara hukum, karena kesimpulan hakim maupun jaksa tidak ada hal yang meringankan, dia ngotot sampai terakhir gak ngaku kalo berencana,padahal unsur-unsurnya sudah ada,” jawab Mahfud MD.

Lebih lanjut, Andy F Noya pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki peluang untuk banding, maka kemungkinan tidak akan dihukum mati.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun mengatakan bahwasannya ia juga meyakini jika nantinya Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati.

Baca Juga: Kakak Buka Pintu Damai untuk Tamara Bleszynski, Syaratnya Cabut Laporan Kasus Penipuan

“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati, karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun itu kan hukum pidana  yang baru sudah berlaku, untuk turun ke hukuman seumur hidup,” terangnya.

Kemudian, Mahfud MD menambahkan bahwa hukuman mati Ferdy sambo itu sangat penting  sebagai format.

“Tetapi hukumannya yang mati itu penting sebagai bukti format bahwa pelaksanaannya nanti mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia orangnya baik sudah turunkan ke seumur hidup,” jelasnya.

Terakhir, Mahfud MD pun menduga Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati tetapi meninggal di penjara.

“Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara seumur hidup, tapi terserah hakim aja ya…” pungkasnya. (Rahadian)

Sumber: YouTube Metro TV

Load More