SuaraBandung.id – Mahfud MD membeberkan alasan mengapa ia bertepuk tangan saat Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan.
Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dalam acara yang dipandu oleh Andy F Noya, akhirnya terbongkar alasan Mahfud MD yang bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer.
“Anda bertepuk tangan ketika Bharada Richard Eliezer divonis 1, 5 tahun, kenapa anda bertepuk tangan?” tanya Andy F Noya pada Mahfud MD, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (2/22/2023).
Mahfud Md mengungkapkan alasannya ia bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer karena ia merasa gembira ada hakim yang berani bersikap.
“Saya tepuk tangan pada waktu itu memang spontan aja, surprise, gembira, bahagia, ada hakim berani bersikap,” ungkapnya.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa jika Richard Eliezer tidak berani membuka kebenarannya, maka kasus pembunuhan pada Brigadir J akan tertutup.
“Saya tidak 1,5 tahunnya bahwa dia turun dari tuntutan maksimal karena Eliezer ini dianggap bukan justice collaborator oleh jaksa, tapi jaksa tidak mempertimbangkan bahwa kalau tidak ada Eliezer kasusnya tertutup,” jelasnya. (Rahadian)
Baca Juga: Gebrak Tanah Air, Tecno Spark Go 2023, HP 1 Jutaan Kaya Fitur Terbaru
Sumber: YouTube Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan