SuaraBandung.id – Mahfud MD membeberkan alasan mengapa ia bertepuk tangan saat Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan.
Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dalam acara yang dipandu oleh Andy F Noya, akhirnya terbongkar alasan Mahfud MD yang bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer.
“Anda bertepuk tangan ketika Bharada Richard Eliezer divonis 1, 5 tahun, kenapa anda bertepuk tangan?” tanya Andy F Noya pada Mahfud MD, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (2/22/2023).
Mahfud Md mengungkapkan alasannya ia bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer karena ia merasa gembira ada hakim yang berani bersikap.
“Saya tepuk tangan pada waktu itu memang spontan aja, surprise, gembira, bahagia, ada hakim berani bersikap,” ungkapnya.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa jika Richard Eliezer tidak berani membuka kebenarannya, maka kasus pembunuhan pada Brigadir J akan tertutup.
“Saya tidak 1,5 tahunnya bahwa dia turun dari tuntutan maksimal karena Eliezer ini dianggap bukan justice collaborator oleh jaksa, tapi jaksa tidak mempertimbangkan bahwa kalau tidak ada Eliezer kasusnya tertutup,” jelasnya. (Rahadian)
Baca Juga: Gebrak Tanah Air, Tecno Spark Go 2023, HP 1 Jutaan Kaya Fitur Terbaru
Sumber: YouTube Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional