SuaraBandung.id - Sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, hukum wanita yang sedang haid ketika membaca Al-Qur'an itu sebenarnya apakah termasuk kegiatan yang dihalalkan atau diharamkan dalam Islam ya?
Membaca Al-Qur'an bagi wanita haid adalah haram, namun hukumnya bisa berubah dengan adanya keringanan atau akan menjadi diperbolehkan apabila ada sebab-sebab tertentu.
Sebelumnya perlu digarisbawahi, bahwa hukum antara menyentuh mushaf Al-Qur'an dengan membaca Al-Qur'an memiliki perbedaan hukum yang mengikat.
"Jumhur ulama seluruh 4 madzhab mengatakan, menyentuh mushaf adalah haram. Namun membaca itu berbeda, membaca dan menyentuh berbeda, mohon maaf ini harus dibedakan."
"Jadi ibu, bapak, menyentuh Alquran dalam keadaan haid itu berbeda dengan membaca Alquran dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya dalam video yang diunggah pada feed instagram @buyayahya_albahjah.
Buya Yahya menyampaikan melalui unggahan Instagramnya pada Jumat (24/2/2023), bahwa hukum wanita haid membaca Alquran dalam madzhab Syafi'i pun keharamannya dapat berubah apabila adanya niat seperti beberapa hal ini:
1. Dzikir atau berdoa
Ketika wanita meniatkan untuk membaca Al-Qur'an dengan tekad untuk berdzikir atau mengingat Allah SWT dengan segala keagungan dan keEsaan-Nya, maka hal tersebut diperbolehkan.
Begitu pula apabila wanita haid ini menjadikan beberapa ayat atau surat dalam Al-Qur'an sebagai doa yang dirinya panjatkan, hukumnya diperbolehkan.
Baca Juga: 4 Sikap Orang Tua yang Berpotensi Memicu Kenakalan Anak di Usia Remaja
2. Meminta perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat tertentu di dalam Al-Qur'an
Selanjutnya, diperbolehkan pula menggunakan niat untuk membaca ayat ayat pilihan Al-Qur'an, sebagai upaya yang dikhususkan pembaca, untuk tameng atau senjata sebagai pelindung diri dari segala marabahaya yang mengintai.
Misalnya, membaca Ayat Kursi yang diambil dari Quran surat Al-Baqarah ayat 255, sebagai sarana meminta perlindungan kepada Alla dan dibaca sebelum tidur atau ketika menjelang maghrib, yakni sore menuju malam.
3. Penghafal Alquran
Bagi seorang wanita yang hafal Al-Qur'an, apabila ditakutkan lupa hafalannya jika tidak diulang-ulang bacaannya, maka boleh bagi wanita yang sedang haid ini untuk membaca Al-Qur'an dalam hati.
Maksudnya, ia membaca ayat yang ia jaga hafalannya dengan hanya menggerakkan kedua bibir tanpa perlu mengeluarkan suara dari mulutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah