SuaraBandung.id - Sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, hukum wanita yang sedang haid ketika membaca Al-Qur'an itu sebenarnya apakah termasuk kegiatan yang dihalalkan atau diharamkan dalam Islam ya?
Membaca Al-Qur'an bagi wanita haid adalah haram, namun hukumnya bisa berubah dengan adanya keringanan atau akan menjadi diperbolehkan apabila ada sebab-sebab tertentu.
Sebelumnya perlu digarisbawahi, bahwa hukum antara menyentuh mushaf Al-Qur'an dengan membaca Al-Qur'an memiliki perbedaan hukum yang mengikat.
"Jumhur ulama seluruh 4 madzhab mengatakan, menyentuh mushaf adalah haram. Namun membaca itu berbeda, membaca dan menyentuh berbeda, mohon maaf ini harus dibedakan."
"Jadi ibu, bapak, menyentuh Alquran dalam keadaan haid itu berbeda dengan membaca Alquran dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya dalam video yang diunggah pada feed instagram @buyayahya_albahjah.
Buya Yahya menyampaikan melalui unggahan Instagramnya pada Jumat (24/2/2023), bahwa hukum wanita haid membaca Alquran dalam madzhab Syafi'i pun keharamannya dapat berubah apabila adanya niat seperti beberapa hal ini:
1. Dzikir atau berdoa
Ketika wanita meniatkan untuk membaca Al-Qur'an dengan tekad untuk berdzikir atau mengingat Allah SWT dengan segala keagungan dan keEsaan-Nya, maka hal tersebut diperbolehkan.
Begitu pula apabila wanita haid ini menjadikan beberapa ayat atau surat dalam Al-Qur'an sebagai doa yang dirinya panjatkan, hukumnya diperbolehkan.
Baca Juga: 4 Sikap Orang Tua yang Berpotensi Memicu Kenakalan Anak di Usia Remaja
2. Meminta perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat tertentu di dalam Al-Qur'an
Selanjutnya, diperbolehkan pula menggunakan niat untuk membaca ayat ayat pilihan Al-Qur'an, sebagai upaya yang dikhususkan pembaca, untuk tameng atau senjata sebagai pelindung diri dari segala marabahaya yang mengintai.
Misalnya, membaca Ayat Kursi yang diambil dari Quran surat Al-Baqarah ayat 255, sebagai sarana meminta perlindungan kepada Alla dan dibaca sebelum tidur atau ketika menjelang maghrib, yakni sore menuju malam.
3. Penghafal Alquran
Bagi seorang wanita yang hafal Al-Qur'an, apabila ditakutkan lupa hafalannya jika tidak diulang-ulang bacaannya, maka boleh bagi wanita yang sedang haid ini untuk membaca Al-Qur'an dalam hati.
Maksudnya, ia membaca ayat yang ia jaga hafalannya dengan hanya menggerakkan kedua bibir tanpa perlu mengeluarkan suara dari mulutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan