SuaraBandung.id – Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.
Selain itu, Kota Bandung juga menjadi pusat perekonomian dan pemerintahan di Jawa Barat. Hal itu menjadikan Kota Bandung termasuk ke dalam kota yang padat penduduk.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, bahwa jumlah kendaraan di Kota Bandung telah mencapai 2.2 juta unit kendaraan. Sebanyak 1.7 juta adalah kendaraan bermotor, sementara 500 ribu sisanya merupakan unit kendaraan roda empat.
Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, mengakibatkan banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang durasi lampu merah di beberapa wilayah Kota Bandung.
Bagaimana tidak? Kota Bandung menduduki peringkat pertama lampu merah terlama di Indonesia dengan durasi mencapai 720 detik atau 12 menit lamanya.
Lampu merah dengan durasi 12 menit tersebut terjadi tepatnya di perempatan Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari kanal Youtube Antara TV Indonesia pada Senin (30/1/2023), Dishub Bandung mengkonfirmasi bahwa durasi normal lampu merah adalah lima menit, sesuai dengan tingkat volume dan jumlah aktivitas di kawasan tersebut.
“Apabila terjadi antrian di kaki simpang tertentu, kami bisa memberikan prioritas lebih waktu hijaunya agar panjang antrian bisa terurai,” jelas Kabid Lalin Dishub Kota Bandung, Khaerul Rizal.
Sebagaimana yang diketahui, perempatan Jalan Kiaracondong ini merupakan titik temu dari beberapa wilayah Bandung menuju pusat perkotaan. Hal ini yang menjadikan kawasan tersebut padat pengendara.
Baca Juga: Curhat di Depan Ribuan Kader PKS, Anies Ungkit Kemenangan SBY di Pilpres 2004
Dan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, lampu lalu lintas di kawasan tersebut dibuat semerata mungkin. Tapi, bagaimana caranya pihak setempat mengatur jalannya lampu lalu lintas?
Dari akun Youtube Fungky.id, ia membagikan informasi lewat videonya yang diunggah pada 2021 lalu.
Lampu lalu lintas bekerja secara otomatis dengan menggunakan sistem yang bernama ATCS atau Automatic Traffic Light Control System.
Untuk Bandung, pihak yang mengatur sistem ini adalah Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub Bandung) yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kec. Bojongloa Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Penerapan sistem tersebut disesuaikan dengan kepadatan pengendara secara otomatis menggunakan kamera microcontroller yang tersambung oleh komputer. Kamera tersebut digunakan sebagai pengamat di suatu persimpangan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bagus dan Tahan Lama Sesuai Jenis Kulit
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
4 Ide OOTD Outerwear ala Jeongyeon TWICE untuk Daily Look Lebih Modis!
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium