News / Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 | 19:45 WIB
Ilustrasi benang merah ledakan di dua sekolah yang dilakukan oleh siswa. (Suara.com/Aldie)
Baca 10 detik
  • Dua insiden kekerasan sekolah terjadi di Jakarta (2025) dan Kubu Raya (2026), melibatkan siswa korban perundungan meniru kekerasan internet.
  • Pelaku kedua kasus terhubung dalam komunitas daring bernama True Crime Community (TCC) yang memuja narasi kekerasan ekstrem.
  • Diperlukan reformasi peran BK sekolah dan sistem deteksi dini untuk mencegah krisis kekerasan berbasis luka emosional yang tak tertangani.

Suara.com - Ledakan bom rakitan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta pada November 2025 seharusnya menjadi peringatan keras. Namun, gema itu ternyata belum berhenti.

SELASA, 3 Februari 2026, ratusan kilometer dari Jakarta, kepanikan kembali menyergap sebuah sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa kelas IX melemparkan empat bom molotov ke halaman SMPN 3 Sungai Raya, tempat ia belajar. Seorang siswa terluka.

Dua peristiwa itu terjadi di lokasi berbeda dan waktu yang terpisah. Namun, benang merahnya nyaris identik. Keduanya dilakukan oleh siswa yang pendiam, menjadi korban perundungan, dan sama-sama menyerap inspirasi kekerasan dari sudut gelap internet.

Kasus di SMAN 72 Jakarta dan SMPN 3 Sungai Raya tak lagi bisa dipandang sebagai kenakalan remaja. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam: akumulasi luka, kegagalan sistem perlindungan anak, dan ruang digital yang mempercepat transformasi korban menjadi pelaku.

Pola Kekerasan yang Terulang

Di SMAN 72 Jakarta, pelaku berinisial F dikenal sebagai siswa yang tertutup dan jarang bergaul. Rasa terasing mendorongnya merakit tujuh bom rakitan dengan panduan dari internet.

Beberapa bom diledakkan di area masjid sekolah, melukai 96 siswa dan guru. Pada senjata mainan yang ia bawa, tertulis nama pelaku penembakan massal dunia—dari Columbine hingga Christchurch. Densus 88 menyebut fenomena ini sebagai Memetic Violence, kekerasan yang lahir dari proses meniru.

Kurang dari tiga bulan kemudian, pola serupa muncul di SMPN 3 Sungai Raya. Seorang siswa kelas IX, yang juga korban perundungan dan memiliki persoalan keluarga, datang ke sekolah membawa enam bom molotov dan sebilah pisau. Empat bom dilemparkan, satu siswa terluka.

Penelusuran Densus 88 menemukan fakta yang paling mengkhawatirkan: kedua pelaku ternyata tergabung dalam komunitas daring yang sama.

Ketika Luka Menjadi Api

Bagaimana seorang anak yang lama menjadi korban akhirnya memilih jalan kekerasan?

Baca Juga: Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) AB. Widyanta menjelaskan, kekerasan adalah bahasa terakhir dari keputusasaan. Tekanan emosional yang terus menumpuk—di sekolah maupun di rumah—tanpa ruang dialog akan membawa anak pada fatalisme. Dari titik itu, agresi hanya memiliki dua arah.

“Kalau yang tidak membahayakan orang lain tapi membahayakan dirinya sendiri, itu yang bunuh diri itu,” jelas Widyanta kepada Suara.com, merujuk pada kasus bunuh diri siswa SD di NTT.

“Tapi kalau kemudian dia masih menyalurkan agresi emosionalnya itu keluar, maka yang terjadi adalah bahasa destruktif seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyebut akar persoalan tersebut sebagai luka yang tak tertangani.

“Berangkat dari luka,” ujarnya.

“Mungkin juga berangkat dari keluarga yang bermasalah sehingga menemukan ruang kebersamaan di TCC (True Crime Community),” katanya lagi.

Infografis dua ledakan di sekolah yang dilakukan oleh siswa. (Suara.com/Aldie)

Sekolah yang Tak Menjadi Tempat Aman

Pertanyaan mendasarnya kemudian muncul: mengapa anak-anak ini tidak mencari pertolongan?

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai jawabannya terletak pada kegagalan sistemik sekolah.

“Seringkali sekolah itu cuci tangan,” ujarnya kepada Suara.com.

Menurut Ubaid, sekolah kerap menyalahkan faktor luar—keluarga, lingkungan, atau gim daring—tanpa berani mengoreksi iklim internalnya sendiri. Peran guru Bimbingan Konseling (BK) yang seharusnya menjadi ruang aman sering kali tidak berjalan, sementara budaya yang menormalisasi perundungan sebagai “candaan” membuat korban memilih diam.

“Begitu meledak baru rame,” kritik Ubaid.

Internet, Ruang Validasi Kekerasan

Jika perundungan adalah sumbu, maka internet adalah akseleratornya.

Densus 88 mengungkap kedua pelaku terhubung melalui True Crime Community (TCC)—komunitas daring yang membahas, memuja, dan mereproduksi narasi kekerasan ekstrem.

Sedikitnya 27 grup telah dipetakan, dengan nama-nama seperti TCCland Under Akmal, Indonesia Headhunter, hingga Have Sex With Your Gun.

Di ruang ini, kemarahan bukan hanya diterima, tetapi diarahkan. Tutorial pembuatan bahan peledak beredar, sementara kekerasan menjadi sesuatu yang “dipuji”.

AB. Widyanta menyebut proses ini sebagai mimesis.

“Kalau sosial media itu ditonton oleh anak-anak kita, pasti mereka akan melakukan mimesis, meniru apa yang dilakukan itu,” tuturnya.

Mencegah Ledakan Berikutnya

Rangkaian peristiwa di SMAN 72 Jakarta dan SMPN 3 Sungai Raya seharusnya menjadi peringatan keras bahwa pendekatan reaktif tak lagi cukup.

Ubaid menekankan perlunya reformasi menyeluruh fungsi BK, mengubahnya dari “polisi sekolah” menjadi ruang curhat yang benar-benar aman.

Sementara itu, KPAI mendorong sekolah memiliki sistem deteksi dini melalui “peta kelompok rentan” untuk mengenali tanda-tanda depresi, isolasi, dan perubahan perilaku.

Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto juga menegaskan penegakan hukum terhadap anak harus menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium, dengan fokus pada rehabilitasi psikologis dan penyelesaian akar masalah.

Selama sekolah dan negara gagal menjadi ruang aman untuk mendengar, ledakan serupa bukan tidak mungkin akan terus mengintai. Pada akhirnya, seperti disimpulkan Widyanta, “yang monster itu bukan anak SMP ini. Monster-monsternya itu adalah pejabat publik negeri ini, yang juga dengan telanjang mempraktikkan praktik kekerasan struktural dengan korupsi, kolusi, nepotisme.”

Load More