- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) berupaya menghindari *forced delisting* dengan menuntaskan kewajiban regulasi tertunda.
- Ancaman penghapusan saham terjadi karena keterlambatan Laporan Tahunan 2024 akibat masalah STTD auditor di OJK.
- Direktur Utama HOTL menjanjikan penyerahan laporan segera setelah administrasi Surat Tanda Terdaftar auditor selesai.
Suara.com - Emiten yang bergerak di sektor perhotelan, PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), tengah berupaya keras mempertahankan posisinya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di tengah bayang-bayang potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting), manajemen Perseroan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan regulasi yang tertunda.
Melalui surat penjelasan resmi yang dirilis pada Sabtu (7/2/2026), Direktur Utama HOTL, Tubagus Yudi Yuniardi, memaparkan langkah-langkah strategis yang sedang ditempuh perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan kepatuhan pelaporan kepada otoritas bursa.
Salah satu poin krusial yang menyebabkan saham HOTL terancam delisting adalah keterlambatan penyampaian Laporan Tahunan untuk periode 2024.
Manajemen mengungkapkan bahwa kendala utama bukan berasal dari internal Perseroan, melainkan masalah administratif pada pihak ketiga.
- Status Laporan Keuangan: Hingga saat ini, Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 belum dapat dirampungkan secara final.
- Masalah STTD Auditor: Hambatan tersebut muncul karena Kantor Akuntan Publik (KAP) Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan masih menunggu penerbitan Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Di Luar Kendali: Manajemen menekankan bahwa tertundanya legalitas KAP tersebut berada di luar otoritas langsung Perseroan, sebagaimana dikonfirmasi melalui surat keterangan resmi dari pihak auditor.
Meskipun menghadapi jalan buntu dalam proses audit, HOTL memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam. Perusahaan mengklaim terus menunjukkan iktikad baik dengan proaktif menjalin komunikasi bersama BEI dan pihak-pihak terkait.
Manajemen berjanji akan segera menyerahkan Laporan Tahunan 2024 sesaat setelah proses administrasi STTD di OJK terselesaikan.
Upaya ini dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta aturan main di bursa nasional.
"Perseroan berharap pihak Bursa dapat mempertimbangkan situasi ini secara objektif. Kami terus berusaha memulihkan status kepatuhan perusahaan demi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun