- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) berupaya menghindari *forced delisting* dengan menuntaskan kewajiban regulasi tertunda.
- Ancaman penghapusan saham terjadi karena keterlambatan Laporan Tahunan 2024 akibat masalah STTD auditor di OJK.
- Direktur Utama HOTL menjanjikan penyerahan laporan segera setelah administrasi Surat Tanda Terdaftar auditor selesai.
Suara.com - Emiten yang bergerak di sektor perhotelan, PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), tengah berupaya keras mempertahankan posisinya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di tengah bayang-bayang potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting), manajemen Perseroan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan regulasi yang tertunda.
Melalui surat penjelasan resmi yang dirilis pada Sabtu (7/2/2026), Direktur Utama HOTL, Tubagus Yudi Yuniardi, memaparkan langkah-langkah strategis yang sedang ditempuh perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan kepatuhan pelaporan kepada otoritas bursa.
Salah satu poin krusial yang menyebabkan saham HOTL terancam delisting adalah keterlambatan penyampaian Laporan Tahunan untuk periode 2024.
Manajemen mengungkapkan bahwa kendala utama bukan berasal dari internal Perseroan, melainkan masalah administratif pada pihak ketiga.
- Status Laporan Keuangan: Hingga saat ini, Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 belum dapat dirampungkan secara final.
- Masalah STTD Auditor: Hambatan tersebut muncul karena Kantor Akuntan Publik (KAP) Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan masih menunggu penerbitan Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Di Luar Kendali: Manajemen menekankan bahwa tertundanya legalitas KAP tersebut berada di luar otoritas langsung Perseroan, sebagaimana dikonfirmasi melalui surat keterangan resmi dari pihak auditor.
Meskipun menghadapi jalan buntu dalam proses audit, HOTL memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam. Perusahaan mengklaim terus menunjukkan iktikad baik dengan proaktif menjalin komunikasi bersama BEI dan pihak-pihak terkait.
Manajemen berjanji akan segera menyerahkan Laporan Tahunan 2024 sesaat setelah proses administrasi STTD di OJK terselesaikan.
Upaya ini dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta aturan main di bursa nasional.
"Perseroan berharap pihak Bursa dapat mempertimbangkan situasi ini secara objektif. Kami terus berusaha memulihkan status kepatuhan perusahaan demi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896