SuaraBandung.id - Artikel ini menyajikan informasi mengenai cara cek dan syarat penerima Bansos bagi pemilik KTP sesuai ketentuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjalankan program bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan adanya program Bansos, diharapkan angka kemiskinan bisa berkurang.
Bansos dari Kemensos terdiri dari beberapa bantuan, seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai) dan lainnya.
Untuk menjalankan program Bansos, Kemensos bekerja sama dengan instansi di daerahnya masing-masing, hingga ke tingkat kelurahan.
Untuk pencairan dana bantuan sosial ini dilaksanakan sesuai jadwal yang dibuat oleh Kemensos.
Tak sembarang orang bisa menerima Bansos, hanya pemilik KTP dengan ciri sebagai berikut:
- Masyarakat dengan tingkat penghasilan rendah dan tergolong miskin.
- Masyarakat terdampak bencana alam atau musibah lainnya.
Baca Juga: Putuskan Cerai, Ini 3 Poin Penting Kesepakatan Indra Bekti dan Aldila Jelita
- Lansia atau orang tua yang tidak mempunyai penghasilan tetap serta belum mendapat jaminan sosial.
- Anak-anak yang tidak memiliki orang tua, yatim piatu atau piatu.
- Orang dengan disabilitas atau memerlukan perawatan khusus.
- Keluarga pra-sejahtera yang membutuhkan pendidikan, kesehatan dan gizi.
- Orang yang berstatus sebagai pekerja informal atau buruh harian.
Bagi pemilik KTP dengan ciri di atas bisa mendaftarkan diri, jika belum terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos.
Dengan melampirkan juga berkas seperti, KK, KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Adapun cara mengecek penerima Bansos sudah terdaftar atau belum bisa melalui link resmi https://bansos.kemensos.go.id/.
Lalu isi data diri, kemudian klik cek penerima.
Bagi penerima Bansos yang sudah terdaftar akan muncul jadwal pencairan dan jenis bantuannya.
Apabila tidak muncul nama Anda maka belum terdaftar sebagai penerima Bansos.(*/Khanif)
Sumber: YouTube Nita's TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tarif Parkir di Medan, Dinaikkan Bobby Nasution, Diturunkan Rico Waas
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
5 Night Cream untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Auto Cerah di Pagi Hari!
-
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Terdekat Lewat PINTAR BI, Mudah dan Resmi
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Apakah Kerja 2 Bulan Dapat THR? Simak Penjelasan dan Perhitungannya