SuaraBandung.id - Menjelang Bulan Ramadhan, sebagian orang tentunya akan mengganti puasa wajib yang tidak ia laksanakan saat itu.
Namun, terkadang lupa berapa jumlah hutang puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (1/3/2022), Buya Yahya menjelaskan cara membayar hutang puasa yang tak tahu jumlah pastinya.
Menurut Buya Yahya, istimewa bagi orang yang hidup di lingkungan yang tidak baik tapi mau berhijrah.
Ia juga menerangkan jika dalam bahasa Fiqih, meninggalkan puasa atau sholat, wajib diqadha dengan spontan.
"Dalam bahasa Fiqihnya, meninggalkan puasa atau sholat, tanpa ada udzur, maka wajib diqadha secara spontan," ucap Buya.
Namum, menurut sang Ustaz, bahasa tersebut bisa memberatkan orang yang berniat hijrah.
"Artinya, sepanjang waktu dia harus sholat, harus puasa, balik lagi dia, ga hijrah lagi dia, itu kan bahasa Fiqih, perlu dikemas," jelasnya.
Maksud dikemas olehnya adalah tidak mengubah, melainkan menyampaikan kepada orang berhijrah dengan indah.
Baca Juga: VIRAL! The Mukaab, Proyek Kabah Tiruan di Arab Saudi, Buya Yahya: Itu Tetap Akan Hancur
"Bukan dikemas maksudnya dirubah, tidak, kita sodorkan kepada orang berhijrah dengan indah. Agar mereka mau mengambil fatwa tersebut," sambungnya.
Lanjutnya, Buya Yahya memaparkan cara melunasi hutang puasa ataupun sholat yang pernah ditinggalkan seseorang.
Dalam paparan sang Ustaz, bila lupa akan jumlahnya, maka ia harus menyesali perbuatan yang dilakukannya pada masa lalu tersebut. Lalu hitung kira-kira berapa jumlah puasa yang pernah ditinggalkan.
Buya menerangkan jika setelah ketemu catatan kira-kira yang harus dibayar hutang puasanya, maka lakukan semampunya.
Waktu melaksanakan puasa untuk membayar hutang bisa dilakukan saat puasa sunnah, seperti senin-kamis.
Setelah kuat melaksanakan, maka menurut Buya Yahya, Anda bisa meng-qadha lebih banyak lagi.(*/Alina)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga