SuaraBandung.id - Menjelang Bulan Ramadhan, sebagian orang tentunya akan mengganti puasa wajib yang tidak ia laksanakan saat itu.
Namun, terkadang lupa berapa jumlah hutang puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (1/3/2022), Buya Yahya menjelaskan cara membayar hutang puasa yang tak tahu jumlah pastinya.
Menurut Buya Yahya, istimewa bagi orang yang hidup di lingkungan yang tidak baik tapi mau berhijrah.
Ia juga menerangkan jika dalam bahasa Fiqih, meninggalkan puasa atau sholat, wajib diqadha dengan spontan.
"Dalam bahasa Fiqihnya, meninggalkan puasa atau sholat, tanpa ada udzur, maka wajib diqadha secara spontan," ucap Buya.
Namum, menurut sang Ustaz, bahasa tersebut bisa memberatkan orang yang berniat hijrah.
"Artinya, sepanjang waktu dia harus sholat, harus puasa, balik lagi dia, ga hijrah lagi dia, itu kan bahasa Fiqih, perlu dikemas," jelasnya.
Maksud dikemas olehnya adalah tidak mengubah, melainkan menyampaikan kepada orang berhijrah dengan indah.
Baca Juga: VIRAL! The Mukaab, Proyek Kabah Tiruan di Arab Saudi, Buya Yahya: Itu Tetap Akan Hancur
"Bukan dikemas maksudnya dirubah, tidak, kita sodorkan kepada orang berhijrah dengan indah. Agar mereka mau mengambil fatwa tersebut," sambungnya.
Lanjutnya, Buya Yahya memaparkan cara melunasi hutang puasa ataupun sholat yang pernah ditinggalkan seseorang.
Dalam paparan sang Ustaz, bila lupa akan jumlahnya, maka ia harus menyesali perbuatan yang dilakukannya pada masa lalu tersebut. Lalu hitung kira-kira berapa jumlah puasa yang pernah ditinggalkan.
Buya menerangkan jika setelah ketemu catatan kira-kira yang harus dibayar hutang puasanya, maka lakukan semampunya.
Waktu melaksanakan puasa untuk membayar hutang bisa dilakukan saat puasa sunnah, seperti senin-kamis.
Setelah kuat melaksanakan, maka menurut Buya Yahya, Anda bisa meng-qadha lebih banyak lagi.(*/Alina)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut