SuaraBandung.id - Aldilla Jelita menuntut 3 hal yang harus terpenuhi dalam gugatan cerai yang ia layangkan terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakata Selatan (Jaksel).
Informasi 3 tuntutan Aldilla Jelita tersebut, disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah seperti pada kanal Youtube Liputan Selebriti, Rabu (1/3/2023).
"Intinya poinnya ada tiga. Pertama, gugat cerai. Kedua, pengasuhan anak dan biaya hidupnya. Serta ada yang didapati (masalah) di dalam rumah tangganya itu, agar diselesaikan di pengadilan," ungkap Taslimah, usai membacakan tuntutan dari Aldilla Jelita.
Berdasarkan keterangannya, latar belakang tuntutan Aldilla untuk Indra Bekti didasari dari beberapa alasan. Salah satunya, ikatan pernikahan yang sudah menghadirkan anak.
"Itu ada alasannya ya, antara lain penggugat (Aldilla) mengajukan gugatan karena sudah terikat dalam perkawinan, sehingga dikaruniai anak. Dan dalam proses masa pernikahannya telah didapati ada beberapa, seperti harta," jelas Taslimah.
Perkara gugatan cerai yang per tanggal 1 Maret 2023 yang resmi terdaftar Kepaniteraan Pengadilan Agama Jaksel dengan nomor perkara 877, Taslimah katakan untuk sementara tidak bisa membeberkan secara spesifik terkait alasan dari gugatan tersebut.
"Secara normatif tadi sudah disebutkan, ada ikatan hukum, ikatan lahir batin. Sudah tercapai dalam proses rumah tangga yang sudah dikaruniai anak dan ada harta yang didapati. Itu udah termasuk alasan hukumnya penggugat mengajukan gugatan," tegasnya.
Untuk nominal dari tuntuan yang harus dipenuhi presenter ternama dengan hubungannya biaya hidup anaknya nanti, dikatakan ada sejumlah nominal.
Namun pihak Pengadilan Agaman Jaksel untuk sementara tidak bisa menyebutkan jumlah nominal yang tertera dalam tuntutan itu.
Baca Juga: Laris Manis! Yuta NCT 127 Bakal Bintangi Serial Jepang "Play It Cool, Guys"
Sedangkan agenda persidangan pertama, nantinya akan digelar pada hari Senin (13/3/2023). (*)
Sumber: Liputan Selebriti berjudul GUGAT CERAI INDRA BEKTI, ALDILLA JELITA AJUKAN TIGA TUNTUTAN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap