SuaraBandung.id - Aldilla Jelita menuntut 3 hal yang harus terpenuhi dalam gugatan cerai yang ia layangkan terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakata Selatan (Jaksel).
Informasi 3 tuntutan Aldilla Jelita tersebut, disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah seperti pada kanal Youtube Liputan Selebriti, Rabu (1/3/2023).
"Intinya poinnya ada tiga. Pertama, gugat cerai. Kedua, pengasuhan anak dan biaya hidupnya. Serta ada yang didapati (masalah) di dalam rumah tangganya itu, agar diselesaikan di pengadilan," ungkap Taslimah, usai membacakan tuntutan dari Aldilla Jelita.
Berdasarkan keterangannya, latar belakang tuntutan Aldilla untuk Indra Bekti didasari dari beberapa alasan. Salah satunya, ikatan pernikahan yang sudah menghadirkan anak.
"Itu ada alasannya ya, antara lain penggugat (Aldilla) mengajukan gugatan karena sudah terikat dalam perkawinan, sehingga dikaruniai anak. Dan dalam proses masa pernikahannya telah didapati ada beberapa, seperti harta," jelas Taslimah.
Perkara gugatan cerai yang per tanggal 1 Maret 2023 yang resmi terdaftar Kepaniteraan Pengadilan Agama Jaksel dengan nomor perkara 877, Taslimah katakan untuk sementara tidak bisa membeberkan secara spesifik terkait alasan dari gugatan tersebut.
"Secara normatif tadi sudah disebutkan, ada ikatan hukum, ikatan lahir batin. Sudah tercapai dalam proses rumah tangga yang sudah dikaruniai anak dan ada harta yang didapati. Itu udah termasuk alasan hukumnya penggugat mengajukan gugatan," tegasnya.
Untuk nominal dari tuntuan yang harus dipenuhi presenter ternama dengan hubungannya biaya hidup anaknya nanti, dikatakan ada sejumlah nominal.
Namun pihak Pengadilan Agaman Jaksel untuk sementara tidak bisa menyebutkan jumlah nominal yang tertera dalam tuntutan itu.
Baca Juga: Laris Manis! Yuta NCT 127 Bakal Bintangi Serial Jepang "Play It Cool, Guys"
Sedangkan agenda persidangan pertama, nantinya akan digelar pada hari Senin (13/3/2023). (*)
Sumber: Liputan Selebriti berjudul GUGAT CERAI INDRA BEKTI, ALDILLA JELITA AJUKAN TIGA TUNTUTAN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek