SuaraBandung.id - Setelah kasus perceraian yang memanas kini Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/23).
Pencabutan gugatan cerai ini dinyatakan langsung oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Ia mengatakan bahwa pencabutan gugatan cerai yang dilakukan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan merupakan instruksi dari hakim pada sidang sebelumnya.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," tutur Noor Akhmad Riyadhi.
Dikutip dari Suara.com pada Kamis (2/3/23) pencabutan gugatan cerai itu nantinya akan membuat persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya mempersidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
Menurut Noor Akhmad, nantinya permohonan talak Ferry Irawan yang merupakan perkara 595 tetap berlanjut.
"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Oleh sebab itu kuasa hukum Venna Melinda akan tetap menggugat masalah KDRT ke pengadilan.
"Makanya nanti kami akan gugat, masalah KDRT itu," lanjut Noor Akhmad Riyadhi.*
Baca Juga: El Rumi Dijodoh-jodohkan dengan Aaliyah Massaid, Ahmad Dhani Tak Terima: Jangan deh!
Artikel ini pernah tayang di Suara.com dengan judul Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya, pada Kamis (2/3/23).
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan
-
Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'