SuaraBandung.id - Bila seorang istri menuntut lelakinya untuk ini-itu atau sebaliknya, menurut Buya Yahya itulah problem dari rumah tangga.
Hal itu ia ungkapkan dalam salah satu kajiannya yang tayang di YouTube Al-Bahjah TV 1 Maret 2023.
Kata menuntut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna yang negatif. Pasalnya arti yang tertuang ihwal menuntut bermakna, meminta dengan keras, menagih dan menggugat.
Oleh karenanya dapat ditemukan titik terang apa yang disampaikan oleh Buya Yahya bahwa rumus cinta bukanlah menuntut tapi memberi.
“Kalau sudah menuntut dalam rumah tangga pokoknya sudah tak indah, “ ungkapnya.
Karena menurutnya kalau suami dituntut oleh sang istri. Suami akan mencari-cari kekurangan istri untuk menuntut balik. Begitu pun bila istri dituntut suami.
Ia berpesan dan memberikan peringatan, seyogyanya mengingat bahwa manusia itu tidak sempurna.
“Kita menikah bukan dengan malaikat, dan manusia memiliki kekurangannya. Maka biasakan dalam hidup ini melihat kebaikan pasangan,” pungkasnya.
Sumber: Youtube/Al-Bahjah TV
Baca Juga: Digugat Cerai, Indra Bekti Malah Bersyukur Miliki Aldilla Jelita
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
Terlalu Tua untuk Bekerja? Wajah Ageisme di Dunia Kerja Indonesia
-
Kenapa Kita Cenderung Impulsif saat Memegang Uang THR? Ini Alasannya
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
Statistik Kevin Diks saat Jadi Kapten dan Bantu Monchengladbach Hajar St. Pauli
-
Eks Asisten Shin Tae-yong Bongkar Alasan Elkan Baggott Sempat Hilang dari Timnas Indonesia
-
Cara Mengatur Keuangan Setelah Lebaran Agar Tidak Makan Mie Instan