/
Minggu, 05 Maret 2023 | 18:28 WIB
Tsamara Amany menjelaskan ihwal pemerkosaan dalam bingkai rumah tangga. ((tangkapan layar dari kanal YouTube Tsamara Amany))

SuaraBandung.id - Tsamara Amany mengungkapkan bahwa, suami bisa memperkosa istrinya. Perlu dipahami yang disebut dengan memperkosa dalam konteks pernikahan apabila suami memaksa, memanipulasi dan mengancam istri untuk berhubungan seksual.


Menurut Tsamara ada 591 kasus pemerkosaan dalam pernikahan yang tercatat di komnas perempuan.


Kasus tersebut, menurut Tsamara Amany ditengarai oleh anggapan bahwa tubuh istri 100% milik suami.


“Ketika tubuh istri 100% milik suami, itu nimbulin relasi yang nggak sehat dalam pernikahan, “ katanya sebagaimana dikutip dari YouTube @tsamaraamany pada (27/02/2023). 


Bagi Tsamara, seorang istri mempunyai kemerdekaan bagi tubuhnya sendiri. Oleh sebab itu  relasi seksual dan pernikahan mesti didasari oleh rasa cinta dan saling menghargai.


“Gak jarang ketika istri menolak berhubungan ada yang sampai mengalami kekerasan hingga meninggal,” bebernya.


“Pernikahan gak bisa dijadikan alasan untuk memaksa berhubungan,” sambungnya.


Tsamara menegaskan bahwa kuncinya harus didasari oleh keinginan bersama secara sadar dan saling menghargai serta mencintai pasangannya.(Miya) 


Sumber: YouTube/Tsamaraamany

Baca Juga: Dirut PSM Berharap PSSI Kebut Penggunaan VAR, Singgung Erick Thohir

Load More