SuaraBandung.id – Kuasa Hukum Ferrry Irawan, Jeffry Simatupang sempat berapi-api meminta penangguhan kliennya karena berkas P19.
Menurutnya P19 adalah alasan yang kuat untuk penangguhan Ferry Irawan.
Jeffry Simatupang sempat menjelaskan bahwa berkas yang dinyatakan P19 merupakan berkas yang tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan.
Lontaran suara itu kini ditepis oleh anak buah Hotman Paris, Noor Akhmad Riyadi selaku tim kuasa hukum Venna Melinda.
Menurut Noor Akhmad Riyadi, berkas P19 adalah kondisi yang biasa terjadi dan diberlakukan oleh kejaksaan atau kepolisian untuk melengkapi berkas.
Perlengkapan berkas ini bukan semata-mata menyatakan berkas tidak valid dan tidak ditemukan unsur pidana.
“Tidak ada yang benar ucapan dari pengacara sebelah ‘tidak ditemukan adanya unsur pidana’, seperti itu,” jelas Noor Akhmad Riyadi, Kamis (9/3/2023).
Bersama dengan Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi membacakan beberapa poin SP2HP, disertai penampakan dari surat asli oleh yang dibawa oleh ibunda Verrell Bramasta itu.
“Surat tanggal 6 Maret 2023 dari Polda Jatim, di sini juga ada tertulis pada tanggal 3 Maret berkas tersangka Raden Ferry Irawan telah dikirim kembali,” ujar kuasa hukum Venna.
Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Dijauhi Teman Tapi Malah Disebut Playing Victim, Apa Artinya?
Pengembalian ini bukan berarti berkas tidak layak untuk naik ke pengadilan, akan tetapi ada beberapa tambahan yang harus dilengkapi sebelum dilanjutkan ke proses persidangan. (*)
Sumber: Youtube Cumicumi berjudul LIVE! HASIL SIDANG MEDIASI VENNA MELINDA VS FERRY IRAWAN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis