SuaraBandung.id – Terhitung sehari setelah penahanan, Ferry Irawan sudah melayangkan restorative justice atau RJ kepada penggugat, Venna Melinda.
Tertanggal 17 Januari 2023, Ferry Irawan memohon RJ kepada sang istri yang ditulis tangan dan tertanda tangan di atas materai.
Surat tersebut berisi permohonan restorative justice yang kemudian disampaikan oleh penyidik ke Venna Melinda.
“Memang Ferry per tanggal 17 Januari 2023 telah melayangkan surat yang ditulis tangan sendiri dan dimaterai. Ferry meminta RJ kepada Kapolda Jatim,” ujar Venna Melinda, Jumat (10/3/23).
Akan tetapi, Venna Melinda belum bisa memenuhi permintaan suaminya itu.
Alasannya tak lain adalah masalah kesiapan mental yang memang Venna Melinda sendiri terdampak cukup parah.
“Jadi sebetulnya RJ itu sudah disampaikan melalui penyidik kepada saya. Tapi saya belum pernah mau, karena saya belum siap, belum siap mental,” ujar Venna.
Kesiapan tersebut akhirnya terpenuhi pada tanggal 24 Februari, Venna mencoba memenuhi RJ dari sang suami.
“Tanggal 24 Februari seperti yang saya sampaikan, saya juga manusia biasa, saya punya hati nurani. Saya mencoba untuk memenuhi RJ tersebut,” imbuhnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul LIVE! Venna Melinda Jelaskan Kedatangannya Ke Polda Jatim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!