Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menegaskan kalau transaksi itu bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menyebut kalau korupsi itu tindakan mencuri uang anggaran negara. Kemenkeu, dikatakannya telah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ada.
Sementara, tindakan pencucian uang disebutkannya justru bernilai lebih besar ketimbang korupsi.
Ia lantas mencontohkan tindak pidana pencucian uang. Semisal si A melakukan korupsi Rp 10 miliar. Kemudian uang korupsi itu disalurkan kepada istrinya untuk dibelikan emas 10 ton.
Lalu, diberikan kepada anaknya untuk membangun sebuah usaha.
"Misalnya saya korupsi lalu di belakang ini ada istri saya punya emas 2 ton, terus anak saya punya showroom (mobil), yang begitu-begitu diduga tindak pidana pencucian uang karena korupsi saya itu tadi yang beranak pinak, itu cara menghitung di intelijen keuangan," terangnya.
Mahfud mengungkapkan kalau tindak pidana pencucian uang itulah yang nantinya akan diselidiki oleh Kemenkeu karena melibatkan ratusan pegawai.
Menurutnya, sangat jarang ada orang yang dihukum karena tindak pidana pencucian uang.
"Hanya ada 1, 2, 3 orang lah yang dihukum karena pencucian uang padahal (nilai) itu jauh lebih besar dari korupsi, korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri, oleh Kemenkeu sudah berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun. Nah, yang pencucian uang yang Rp 300 triliun ini akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry
-
Diperagakan Pemeran Penggati, Pacar Mario AGH Ternyata Sempat Merokok Saat David Sikap Tobat
-
WNA Banyak yang Kerja Ilegal di Bali, Menkopolhukam Mahfud MD Ajak Memaklumi
-
Alasan Kepala Bea Cukai Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta Hari Ini
-
Beda Respon Sri Mulyani antara 500 Miliar Rafael Alun dengan Transaksi Janggal 300 Triliun: Cuman Laporan Kertas Bukan Angka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat