Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menegaskan kalau transaksi itu bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menyebut kalau korupsi itu tindakan mencuri uang anggaran negara. Kemenkeu, dikatakannya telah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ada.
Sementara, tindakan pencucian uang disebutkannya justru bernilai lebih besar ketimbang korupsi.
Ia lantas mencontohkan tindak pidana pencucian uang. Semisal si A melakukan korupsi Rp 10 miliar. Kemudian uang korupsi itu disalurkan kepada istrinya untuk dibelikan emas 10 ton.
Lalu, diberikan kepada anaknya untuk membangun sebuah usaha.
"Misalnya saya korupsi lalu di belakang ini ada istri saya punya emas 2 ton, terus anak saya punya showroom (mobil), yang begitu-begitu diduga tindak pidana pencucian uang karena korupsi saya itu tadi yang beranak pinak, itu cara menghitung di intelijen keuangan," terangnya.
Mahfud mengungkapkan kalau tindak pidana pencucian uang itulah yang nantinya akan diselidiki oleh Kemenkeu karena melibatkan ratusan pegawai.
Menurutnya, sangat jarang ada orang yang dihukum karena tindak pidana pencucian uang.
"Hanya ada 1, 2, 3 orang lah yang dihukum karena pencucian uang padahal (nilai) itu jauh lebih besar dari korupsi, korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri, oleh Kemenkeu sudah berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun. Nah, yang pencucian uang yang Rp 300 triliun ini akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry
-
Diperagakan Pemeran Penggati, Pacar Mario AGH Ternyata Sempat Merokok Saat David Sikap Tobat
-
WNA Banyak yang Kerja Ilegal di Bali, Menkopolhukam Mahfud MD Ajak Memaklumi
-
Alasan Kepala Bea Cukai Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta Hari Ini
-
Beda Respon Sri Mulyani antara 500 Miliar Rafael Alun dengan Transaksi Janggal 300 Triliun: Cuman Laporan Kertas Bukan Angka
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?