/
Senin, 13 Maret 2023 | 19:48 WIB
Permintaan terakhir Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi apa benar? Cek faktanya.

SuaraBandung.id - Ferdy Sambo telah divonis bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas perbuatan yang ia lakukan.

Kini, beredar rumor yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo.

Rumor berawal dari unggahan konten kreator YouTube Daftar Trend, (10/3/2023).

Pembuat konten menulisian judul berita "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi".

Apakah narasi yang dibuat kanal YouTube tersebut benar? Simak penjelasan faktanya.

CEK FAKTA:

Tim SuaraBandung.id pada Senin, (13/3/2023), melakukan penelusuran atas kabar yang beredar tersebut.

Setelah melakukan verifikasi, video yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan mantan Kadiv Propam Polri tidaklah benar.

Baca Juga: Buktikan Hubungannya Baik-baik saja, Thariq Halilintar Bawakan Kado ke Rumah Fuji yang Mahal

Di dalam video, pembuat konten tidak menjelaskan bukti seperti apa yang ia tulis dalam judul.

Sehingga isi video dengan judul tidak berkaitan.

Judul dan sampul video berpotensi menyesatkan penonton.

KESIMPULAN:

Video berjudul "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi" dari YouTube Daftar Trend adalah HOAX.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Sumber: YouTube Daftar Trend

Load More