SuaraBandung.id - Ferdy Sambo telah divonis bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas perbuatan yang ia lakukan.
Kini, beredar rumor yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo.
Rumor berawal dari unggahan konten kreator YouTube Daftar Trend, (10/3/2023).
Pembuat konten menulisian judul berita "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi".
Apakah narasi yang dibuat kanal YouTube tersebut benar? Simak penjelasan faktanya.
Tim SuaraBandung.id pada Senin, (13/3/2023), melakukan penelusuran atas kabar yang beredar tersebut.
Setelah melakukan verifikasi, video yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan mantan Kadiv Propam Polri tidaklah benar.
Baca Juga: Buktikan Hubungannya Baik-baik saja, Thariq Halilintar Bawakan Kado ke Rumah Fuji yang Mahal
Di dalam video, pembuat konten tidak menjelaskan bukti seperti apa yang ia tulis dalam judul.
Sehingga isi video dengan judul tidak berkaitan.
Judul dan sampul video berpotensi menyesatkan penonton.
KESIMPULAN:
Video berjudul "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi" dari YouTube Daftar Trend adalah HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Pil Disita
-
KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
-
Bejat! 7 Fakta Ayah di Cilacap Hamili Anak Kandung, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi
-
7 Rekomendasi Tumbler Tahan Banting dan Tahan Suhu Tinggi: Harga Miring, Desain Kece!
-
3 Fondasi jadi Manusia yang Tenang di Buku Be Calm, Be Strong, Be Grateful
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Nasib Tragis Bos Perusahaan Malaysia, Tewas Usai Helikopter Jatuh di Hutan Rimba Kalbar
-
Perbedaan Tari Tanggai dan Tari Gending Sriwijaya untuk Penyambutan Tamu di Palembang
-
Hari Kartini Apakah Libur? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri untuk 21 April 2026