SuaraBandung.id- Ammar Zoni hari ini telah diputuskan sebagai tersangka penyalah gunaan obat-obatan terlarang, hasil dari penyidikan pihak yang berwewenang.
“Hari ini kami dari penyidik Sat Narkoba Porles Jakarta Selatan, telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga terssangka AZ, R dan M” ujarnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan atas kasus Ammar Zoni tersebut, pihak penyidik mengambil kesimpulan.
Ammar Zoni dipastikan tidak terlibat, dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang tetapi ia hanya menjadi pemakai saja.
“Bahwa ketiga tersangka AZ, R dan M tersebut, tidak terlibat kedalam peredaran jaringan narkoba” ujarnya di Kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (13/3/23).
Suami Irish Bella tersebut, dipastikan ia hanya pengguna obat-obatan terlarang jadi Ammar Zoni dan kedua rekanya dinyatakan sebagai korban.
“Ketiga tersangka tersebut, itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, yang artinya mereka adalah korban dari penyalah gunaan narkoba” ujarnya Pak Penyidik.
Sesuai dengan peredaran SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) no 4 Tahun 2010 dan undang-undang RI no 35 tahun 2009, yang mengatur tentang jumlah barang bukti obat-obatan terlarang, menjelaskan tentang keputusan yang akan di ambil dari kasus yang menjerat Ammar Zoni tersebut.
“Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan, kepada ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi dan kita berkoordinasi dengan bnk jaksel hari ini kita mau lakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Mati-matian di Laga Tandang Lawan Persebaya, Persib Kembali Gagal Membawa Kemenangan
Hari ini tepatnya Senin, (13/3/23) Ammar Zoni dan kedua tersangka lainya, akan di tempatkan untuk melaksanakan Rehabilitasi di Bale Rehabilitasi Pemerintah, selama 3 sampai 6 bulan lamanya, Pungkasnya.
Sumber: Kanal YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar