SuaraBandung.id- Ammar Zoni hari ini telah diputuskan sebagai tersangka penyalah gunaan obat-obatan terlarang, hasil dari penyidikan pihak yang berwewenang.
“Hari ini kami dari penyidik Sat Narkoba Porles Jakarta Selatan, telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga terssangka AZ, R dan M” ujarnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan atas kasus Ammar Zoni tersebut, pihak penyidik mengambil kesimpulan.
Ammar Zoni dipastikan tidak terlibat, dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang tetapi ia hanya menjadi pemakai saja.
“Bahwa ketiga tersangka AZ, R dan M tersebut, tidak terlibat kedalam peredaran jaringan narkoba” ujarnya di Kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (13/3/23).
Suami Irish Bella tersebut, dipastikan ia hanya pengguna obat-obatan terlarang jadi Ammar Zoni dan kedua rekanya dinyatakan sebagai korban.
“Ketiga tersangka tersebut, itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, yang artinya mereka adalah korban dari penyalah gunaan narkoba” ujarnya Pak Penyidik.
Sesuai dengan peredaran SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) no 4 Tahun 2010 dan undang-undang RI no 35 tahun 2009, yang mengatur tentang jumlah barang bukti obat-obatan terlarang, menjelaskan tentang keputusan yang akan di ambil dari kasus yang menjerat Ammar Zoni tersebut.
“Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan, kepada ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi dan kita berkoordinasi dengan bnk jaksel hari ini kita mau lakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Mati-matian di Laga Tandang Lawan Persebaya, Persib Kembali Gagal Membawa Kemenangan
Hari ini tepatnya Senin, (13/3/23) Ammar Zoni dan kedua tersangka lainya, akan di tempatkan untuk melaksanakan Rehabilitasi di Bale Rehabilitasi Pemerintah, selama 3 sampai 6 bulan lamanya, Pungkasnya.
Sumber: Kanal YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora