Suara.Bandung.id— Beredar kabar bahwa sebelum meninggal Putri Candrawati meminta hal ini.
Kabar tersebut diungkapkan oleh channel YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA pada 12 Maret 2023 dengan tajuk, 'Terungkap! Permintaan Terakhir Putri Candrawati Sebelum Meninggal Bikin Merinding'.
Sampai berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton 3,7 rb kali.
Namun sayang, tidak ada yang berkomentar tentang kebenaran berita yang disampaikan.
Lalu benarkah yang diungkapkan channel tersebut?
Setelah melihat konten tersebut, tim bandung.suara.com menelusuri kebenaran atas berita yang disampaikan.
Pertama, Putri Candrawati belum meninggal dan oleh sebab itu tidak bakal ada permintaan terakhir yang ia inginkan.
Kedua, video yang diunggah oleh channel CENTRAL BERITA INDONESIA ini antara judul, keterangan thumbnail dan isi tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Diklarifikasi Soal Harta, 2 Pejabat Kemenkeu Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Tiba Di KPK
Dalam thumbnail diperlihatkan potret suasana berkabung dimana banyak orang melayat. Nampak pigura Putri Candrawati ditaruh di dalam peti, dan di sebelah pojok bawah dipampang poto kepolisian.
"Suasana rumah duka saat jenazah tiba. Mengejutkan publik, suasana rumah duka saat jenazah tiba pecah tangis keluarga dan keluarga tak terbendung, para pelayat nampak membanjiri rumah duka," tulis keterangan thumbnail.
Ketiga, narator dalam video yang berdurasi 4 menit 33 detik hanya menyuguhkan informasi terkait penjatuhan hukuman vonis terhadap Putri Candrawati.
Terkait permintaannya sebelum meninggal, video tersebut pun mengatakan itu tidak benar.
Isi berita tersebut tidak seperti yang ditulis di judul maupun di thumbnail.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar