SuaraBandung.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo divonis bersalah dan hukuman mati. Sementara Putri Candrawati divonis hukuman 20 tahun penjara.
Namun beredar rumor bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dieksekusi mati secara bersamaan di Pulau Nusakambangan.
Kabar tersebut diungkapkan oleh channel YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA pada 15 Maret 2023 dengan tajuk, "Mencekam Detik-detik Sambo dan Putri C Dieksekusi Bersama di Pulau Nusakambangan."
Sampai berita ini ditulis, video itu telah ditonton 1,5 ribu kali.
Lalu benarkah yang diungkapkan channel tersebut?
Setelah melihat konten tersebut, tim bandung.suara.com menelusuri kebenaran atas berita yang disampaikan.
Pertama, Ferdy Sambo belum dieksekusi, saat ini ia tengah menunggu hasil bandingnya. Pun Putri Candrawati tidak dieksekusi, karena vonis yang dijatuhkan kepadanya hanya hukuman 20 tahun penjara.
Kedua, video yang diunggah oleh channel CENTRAL BERITA INDONESIA ini antara judul, keterangan thumbnail dan isi tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dosa Zina yang Tidak Diterima Tobatnya Menurut Syekh Ali Jaber
Dalam thumbnail diperlihatkan potret Sambo dan Putri Candrawati yang diikat di tiang, sementara para penembak sedang mengarahkan senjatanya ke tubuh mereka berdua.
Di sebelah kanan bawah dipajang foto-foto kepolisian bersama Presiden Jokowi.
"Presiden Jokowi dan Kapolri menyaksikan eksekusi Sambo. Mengejutkan publik banding ditolak perintah eksekusi dipercepat, resmi Sambo dan Putri C dieksekusi bersama di Pulau Nusakambangan tepat tengah malam," tulis keterangan dalam thumbnail.
Ketiga, narator dalam video yang berdurasi 4 menit 32 detik hanya menyuguhkan informasi terkait hukuman yang divonis untuk Sambo maupun Putri Candrawati.
Sampai akhir narator tidak mengatakan sama sekali isi informasi yang persis ditulis dengan judul dan thumbnail.
Narator malah mengatakan bahwa berita perihal eksekusi bersama Sambo dan Putri Candrawati itu keliru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit