SuaraBandung.id - Sidang Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan berjalan selama 2 jam lamanya di ruang sidang nomor 2, Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hasil akhir dari sidang mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan tersebut dinyatakan gagal. Maka sidang perceraian dalam tinjauan hukum perdata itu akan terus berlanjut ke tahap berikutnya.
Adapun Venna Melinda selanjutnya akan menyiapkan mentalnya dan mengupayakan agar pengadilan atau persidangan perihal dugaan KDRT dalam ranah hukum pidana juga akan dilanjutkan.
Penguatan mental tersebut sangat diperlukan oleh Venna Melinda untuk bisa mengungkap perilaku kekerasan yang telah terjadi pada dirinya.
Selain itu, Venna Melinda sangat menyayangkan keputusan dari suaminya yakni Ferry Irawan yang memilih untuk tidak mengakui perilaku KDRT terhadap dirinya.
"Apalagi nanti pengadilan yang khusus KDRT itu pasti mentalnya harus lebih diperkuat, karena kan belum ada pengakuan," kata istri Ferry Irawan itu sebagaimana dikutip dalam YouTube Venna Melinda yang diunggah pada (12/3/2023).
Dari sudut pandang Venna Melinda sudah seharusnya bagi Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan dan kesalahannya sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas rumah tangga yang keduanya bangun bersama.
Apabila pengakuan tersebut disampaikan oleh Ferry, ia juga akan dianggap hal itu sebagai bagian dari kasih sayang dan rasa cinta kepada dirinya yang hingga saat ini masih berstatus istri sah Ferry Irawan. (*)
Sumber: YouTube Venna Melinda Channel
Baca Juga: Hati Connie Sutedja Hancur dengar Nani Wijaya Meninggal: Kami ke Mana-Mana Selalu Berdua
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya
-
Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia
-
26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu