Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menanggapi kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku pernah mengunjungi pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy.
"Itu dibantah oleh Teddy, bisa percaya apa sama Linda? Orang waktu penjualan sabu dalam kasus ini, dia dapat komisi Rp 60 juta," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Terlebih, lanjut dia, Linda telah mengaku bahwa dia menerima uang sebesar Rp 60 juta dari penjualan sabu dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Lebih lanjut, Hotman menegaskan bukti paspor yang disebut Linda tidak bisa membuktikan bahwa kliennya mengunjungi pabrik sabu di Taiwan.
"Mereka itu sekarang berusaha seolah-olah korban agar hukumannya ringan padahal orang kayak Linda bisa dilihat (menerima) Rp 60 juta dari penjualan narkoba," ujar Hotman.
Sebelumnya, Linda mengaku sudah tiga kali mengunjungi pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan Linda saat memberi keterangan sebagai terdakwa, kemarin.
"Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya penasihat hukum Linda, Adriel Viari Purba kepada kliennya pada Rabu (15/3/2023).
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Berita Terkait
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Boyong Ahli Reza Indragiri ke Sidang Bongkar Soal Chat WA
-
Istri Dody Prawiranegara Beberkan Bukti Baru, Teddy Minahasa Makin Terpojok
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan
-
Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah Dody Prawiranegara, Minta Anaknya Ikuti Skenario Jadikan Arif sebagai Kambing Hitam
-
4 Pengakuan Mengejutkan Linda, Terbaru Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri