SuaraBandung.id – Terkadang orang tidak sengaja tertidur saat sedang melaksanakan sholat, akibat penatnya kegiatan yang dilakukan sebelumnya.
Lalu apakah hal tersebut dapat membatalkan sholat?
Buya Yahya menjelaskan bahwa tidur tidak membatalkan sholat, akan tetapi apabila saat tertidur berhadas tanpa sadar yang dapat membatalkan.
"Tidur tidak membatalkan sholat, yang membatalkan sholat di sini adalah hadas," jelas Buya Yahya, seperti dikutip pada Kamis (16/3/2023).
Saat manusia tertidur, maka tidak akan menyadari atas hadas yang dilakukannya, seperti kentut.
Buya Yahya menyatakan bahwa mata adalah pengikat lubang belakang. Jika mata tertutup, mudah untuk lubang belakang terbuka.
Namun ada posisi tertentu yang diyakini tidak mungkin bisa membuka lubang belakang untuk berhadas, yaitu posisi terduduk.
Jadi tertidur dalam sholat bisa membatalkan atau tidaknya bergantung pada posisi tidur.
"Makanya kalau ada orang tidur dalam keadaan sholat, dilihat dulu dulu dong tidurnya. Jika tidur dalam posisi tasyahud maka tidak batal, tapi kalau tidur dalam keadaan sujud habis lah itu," jelas Buya Yahya. (*)
Baca Juga: Diperiksa Selama Delapan Jam, Wahono Saputro Kembali Bungkam Saat Meninggalkan KPK
Sumber: Short Youtube @aminuddin9616
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar