Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.
Dia kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Terhitung, Wahono menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 17.38 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Wahono datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
"Kalau proses penyelidikan-kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali.
Usai menjalani pemeriksaan Wahono memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Dia memilih bungkam dan berlalu, menuju mobil dengan pelat merah yang datang menjemputnya.
Dicecar Kepemilikan Saham
Proses klarifikasi pada Selasa (14/3/2023) lalu, KPK mendalami kronologi istrinya memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael Alun.
"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Selain itu, KPK juga mendalami soal asal usul harta kekayaannya. Termasuk harta benda yang dipamerkan di media sosial.
Baca Juga: Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.
Wahono menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat DJP Rafael Alun.
KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik istri Rafael Alun. Perusahaan tersebut berupa usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun
-
KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
-
Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal
-
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus