Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.
Dia kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Terhitung, Wahono menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 17.38 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Wahono datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
"Kalau proses penyelidikan-kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali.
Usai menjalani pemeriksaan Wahono memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Dia memilih bungkam dan berlalu, menuju mobil dengan pelat merah yang datang menjemputnya.
Dicecar Kepemilikan Saham
Proses klarifikasi pada Selasa (14/3/2023) lalu, KPK mendalami kronologi istrinya memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael Alun.
"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Selain itu, KPK juga mendalami soal asal usul harta kekayaannya. Termasuk harta benda yang dipamerkan di media sosial.
Baca Juga: Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.
Wahono menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat DJP Rafael Alun.
KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik istri Rafael Alun. Perusahaan tersebut berupa usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun
-
KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
-
Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal
-
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang