SuaraBandung.id - Bagi para pasangan suami istri berhubungan intim merupakan kebutuhan yang sudah lumrah, bahkan disunnahkan oleh Rasulullah SAW.
Namun, ibadah di atas ranjang ini juga perlu diperhatikan hukum dan kaidahnya dalam islam, khususnya fiqih.
Berdasarkan kanal Youtube Al-Asran, 3 Februari 2023, di situ dijelaskan hukum posisi saat berhubungan intim yang diperbolehkan dalam islam.
Posisi tersebut sering dikatakan dengan ‘gaya 69’, dimana posisi itu pasangan suami istri saling bertumpuk atau meniduri dengan posisi kepala ada di kemaluan masing-masing.
Dalam video tersebut si pemilik akun menjelaskan secara ilmu fiqih berdasarkan Al-Qur’an dan kitab.
“Para ulama mayoritas membolehkan berdasarkan dalil Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 223. Di sana disebut wanita adalah sawah ladang bagimu (suami), maka datangilah ladangmu itu dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja sesuai kehendak keduanya asal masuk ke lubang yang satu,” terangnya.
Kemudian dalam kitab Fathul Muin dituliskan bahwa gaya 69 ini diperbolehkan jika keduanya saling menyukai. Namun haram hukumnya untuk memasukan alat kelamin ke dubur.
“Dalam kitab Fathul Muin dikatakan oleh Syekh Zainudin, ‘Diperbolehkan bagi suami bersenang-senang dari istrinya selain dengan sesuatu yang berada di lubang duburnya, yang diperbolehkan itu suami menghisap klitoris (vagina) istrinya,” jelas si pemilik akun dalam videonya.
Sumber: Youtube Al-Asran - hukum gaya 69 apa sih?
Baca Juga: Suami Istri Bebas Melakukan di Malam Hari Kecuali yang Satu Ini, Buya Yahya: Haram Hukumnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar