SuaraBandung.id - Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan terkait ketentuan hukum yakni najis atau tidaknya jika seseorang menyentuh kalung tulang babi.
Kasus yang pernah dialami oleh jemaah yang mengikuti pengajian Buya Yahya bahkan menyebut bahwa dirinya sendiri pun tidak sengaja menyentuh tukang babi tersebut.
Apakah ada perbedaan hukum antara sengaja atau tidak sengajanya seseorang ketika menyentuh hal yang sudah diharamkan juga dinyatakan najis oleh hukum Syara'?
Buya Yahya kemudian menjelaskan dan memberikan jawaban yang berhubungan dengan kasus menyentuh kalung tulang babi dengan kondisi yang mungkin bisa terjadi.
"Adapun masalah kisah (kalung) taring babi, taring babi itu najis dan babi itu najis semuanya. Maka apabila taring babi itu kering dan menempel di badan anda yang kering maka najis itu tidak berpindah pada anda," kata Buya Yahya seperti diunggah oleh Al-Bahjah TV pada (17/3/2023).
Namun menurut Buya Yahya akan berbeda kondisi atau hukumnya jika tulang babi itu basah dan ketika orang tersebut menyentuhnya dengan fisik yang kering tapi kemudian malah menjadi ikut basah.
Hal ini menggambarkan bahwa sesungguhnya najis tersebut sudah berpindah pada fisik atau badan dari orang tersebut.
Perkara sengaja atau tidak sengaja dalam menyentuh kalung taring babi ini bisa dikesampingkan dan lebih memilih untuk berfokus pada kemungkinan berpindah atau tidaknya najis itu. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bikin Ciut Sunan Kalijaga di Kasus Venna Melinda: Ini Bedanya Senior
-
Paling Banyak Menghuni Neraka, Ini 2 Tanda Kamu Salah Satunya Kata Buya Yahya
-
Laknatullah, Jangan Lakukan Gaya Ini saat Ibadah Ranjang! Jika Dipaksa, Boleh Minta Cerai? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad Berikut Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!