SuaraBandung.Id – Setelah viral berita seorang guru di Cirebon yang diberhentikan karena melontarkan kritik kepada Ridwan Kamil dengan kata-kata kasar di Instagram, kini pihak sekolah buka suara atas pemberitaan tersebut.
Diketahui, guru SMK bernama Sabil Fadhillah itu menulis kritik di kolom komentar unggahan video Ridwan Kamil pada hari Senin (13/3/2023).
Tampak dalam video, Ridwan Kamil mengenakan kemeja putih dan jas kuning, sedang melakukan zoom dengan siswa SMPN 3 Tasikmalaya.
“Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi Gubernur Jabar atau Kader Partai, atau pribadi @ridwankamil ???.,” tulis akun @sabilfadhillah (13/3/2023).
Ridwan Kamil pun membalas, “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu.
Tidak lama berselang, dua hari kemudian beredar kabar bahwa guru pengkritik Ridwan Kamil di Instagram itu diberhentikan oleh pihak yayasan.
Namun, pihak yayasan melalui melalui Cahya Riyadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, membantah kabar tersebut.
Pihak yayasan memberhentikan Sabil Fadhillah bukan karena ia mengkritik Ridwan Kamil di media sosial instagram, melainkan soal etika.
“Pada dasarnya, tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sadil," kata Cahya Riyadi, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, Sabil pernah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) pada September 2021, karena menyampaikan kata-kata kasar kepada peserta didik.
Orang tua murid tidak terima, hingga tindakan itu pun dilaporkan oleh pihak sekolah ke pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Kemudian pada Oktober 2021, pihak yayasan kembali memberikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) untuk Sabil.
Alasannya karena Sabil merokok di ruang guru dan menghapus (rekaman) cctv untuk menghilangkan jejak (barang bukti), atas pelanggaran aturan internal sekolah itu.
“Intinya masih seputar etika. Menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih mengarah ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” jelas Cahya.
“Sampai pada akhirnya, di peraturan internal yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis dianggap mengundurkan diri.'
'Jadi, terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu tidak ada kaitannya, hanya waktunya saja bersamaan,” pungkas Cahya Riyadi. (*/Alina)
Sumber: Instagram @smktelkomskcirebon
Tag
Berita Terkait
-
VIRAL! Bandung Punya Lampu Merah Terlama, Netizen Bagikan Saran Kegiatan Kocak Saat Nunggu Lamer di Kiaracondong!
-
Potret Persahabatan Ridwan Kamil Dengan Sabil Fadhilah, Guru Honorer Cirebon yang Dipecat Gara-gara Sebut Maneh di Instagram Kang Emil
-
Viral Video Sejumlah Ukhti Trekking di Air Terjun Tumpak Sewu Pakai Gamis
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim