SuaraBandung.id - Mario Dandy yang menjadi salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David disebutkan telah menerima vonis atas perbuatannya.
Hal ini tersiar dari video unggahan kanal YouTube Warta Informasi yang menyebutkan Mario Dandy dijatuhi vonis yang berat atas kasus penganiayaan terhadap David.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/3/2023) ini memperlihatkan Mario Dandy yang berdiri bersama para aparat kepolisian. Thumbnail video juga bertuliskan “MARIO TERTUNDUK NANGIS TAK KUASA DENGAR VONIS YG DIJATUHKAN.”
Video yang mengabarkan vonis untuk Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David itu berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (17/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Dalam video yang berdurasi 7:16 itu membahas soal pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David.
Narator dalam video tersebut juga membahas penetapan AG yang berawal dari saksi kini telah menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Selebihnya dalam video yang telah ditonton lebih dari dua ribu penayangan tersebut narator juga menyebutkan pakar hukum hingga politikus yang meminta sanksi berat untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Tak Gentar Dilaporkan Polisi, Lina Mukherjee: Kasihan Polisi Ngurusin Babi
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan Mario Dandy telah diberikan vonis atau hukuman berat oleh majelis hakim.
Hingga tulisan ini diterbitkan, vonis untuk Mario Dandy belum dijatuhkan oleh majelis hakim. Sedangkan reka ulang kejadian penganiayaan telah dilaksanakan pada Jumat (10/3/2023).
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi
-
5 HP Samsung dengan NFC Termurah di April 2026, QRIS dan Top Up Lebih Mudah