Suara.com - Pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Basri mengungkap soal kemungkinan adanya calon tersangka baru di kasus penganiayaan David (17). Kemungkinan ini menurutnya merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan kembali oleh penyidik kepada Mario.
"Tiga hari lalu (Mario) diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kita nggak tahu ya," kata Basri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Basri menilai soal penetapan tersangka baru itu nantinya sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Ia hanya menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum equalty before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA (Anastasia Pretya Amanda)," ungkapnya.
Di sisi lain, Basri juga menegaskan bahwa pernyataan terkait adanya 'perbuatan yang tidak menyenangkan' yang diduga dilakukan oleh David kepada AG (15) diketahui Mario dari Amanda (19). Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Atas hal itu, Basri meminta penyidik turut mendalami motif daripada penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut.
"Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," pintanya.
Bertemu di Kemang
Sebelumnya Amanda sempat mengakui bertemu dengan mantan pacarnya, Mario di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023 atau 21 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi. Peristiwa penganiayaan terhadap David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Namun, lanjut Enita, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait sosok AG (15) ataupun David. Sebab, Amanda menurut klaim Enita tidak mengenal AG pacar baru Mario.
"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," ungkapnya.
"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," imbuhnya.
Sementara itu Amanda yang juga hadir bersama Enita ke Polda Metro Jaya enggan menjelaskan lebih detail daripada pertemuan antara dirinya dengan Mario pada 30 Januari 2023 lalu.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," singkat Amanda.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Ikut Geram Lihat Video Mario Dandy Kabur dari SPBU Usai Isi Bensin BMW
-
Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David, Kena Pasal Perencanaan Pembunuhan?
-
Kasus Perundungan Anak di Cilincing Gegera Tidak Terima Direkam Korban saat Pelaku Ribut dengan Temannya
-
David Ozora Harus Menjalani Terapi Stem Cell, Apakah Itu? Berapa Biayanya?
-
Video Rafael Alun Trisambodo Antar Anak Menikah Beredar, Netizen: Bunting Duluan?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara