/
Senin, 20 Maret 2023 | 07:15 WIB
Kapolri paksa seret Teddy Minahasa saat persidangan? Cek fakta kebenarannya di sini. (YouTube/Daftar Trend)

SuaraBandung.id - Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba.

Bukan hanya Teddy Minahasa, nama Dody Prawiranegara juga ikut terseret dalam kasus tersebut.

Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara diketahui sedang menjalani sidang atas kasus yang menimpanya.

Bahkan, hingga muncul klaim, jika Kapolri seret paksa Teddy Minahasa karena tidak sopan di persidangan.

Klaim berawal dari unggahan kanal YouTube Daftar Trend, (18/3/2023), berjudul "Geger Malam Ini, Kapolri Paksa Teddy Minahasa Gegara Tak Sopan di Persidangan".

Narasi yang dibuat sang konten kreator apakah benar? Ayo cek fakta selengkapnya berikut.

CEK FAKTA:

Setelah ditelusuri oleh tim SuaraBandung.id, isi video tidak menayangkan atau memberitakan jika Kapolri hadir dalam persidangan dan seret paksa mantan Kapolda Sumbar.

Narator tidak menyertai bukti kebenaran sebagaimana yang ia tulis pada judul video.

Baca Juga: Bukan Cuman Bikin Enak, Ini Tugas Suami Kepada Istri Menurut Ustadz Adi Hidayat

Sehingga berita yang menyebut eks Kapolda Sumbar diseret paksa Kapolri adalah bohong.

KESIMPULAN:

Unggahan kanal YouTube Daftar Trend, "Geger Malam Ini, Kapolri Paksa Teddy Minahasa Gegara Tak Sopan di Persidangan" adalah HOAX.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Load More