Suara.com - Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) lalu.
Sebuah fakta baru terungkap, di mana terdakwa Irjen Teddy Minahasa tak lagi menyangkal pernyataan ia sebelumnya, tepatnya mengenai penukaran barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy akhirnya mengakui kalau dirinya mengirimkan pesan ke Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang meminta agar barang bukti sabu sebagian ditukar dengan tawas.
Pengakuan itu mengejutkan, sebab sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Teddy menyampaikan keterangan berbeda.
Ketika itu mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menyatakan kalau dirinya mengirimkan pesan pada AKBP Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.
Sebelumnya Teddy sempat berkelit kalau trawas yang ia ketik itu merujuk pada nama sebuah kecamatan di daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Namun pada persidangan Kamis (16/3/2023) lalu, Teddy membenarkan kalau penulisan kata trawas tersebut merupakan kesalahan ketik atau typo.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB (barang bukti). Itu mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Dalam kesempatan ini, Teddy juga membantah kalau pesan tersebut sebenarnya perintah, namun hanya sekadar untuk menguji Dody terkait penjagaan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
"Maksud (pesan ganti sabu dengan trawas) untuk menguji saudara Dody, karena ada kejanggalan perhitungan tadi. Itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," ungkapnya.
Teddy menyampaikan sering kali mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota polisi nakal yang suka menyisihkan barang bukti, khususnya setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba.
Bahkan, kata dia, ada juga anggotanya yang kerap menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dikonsumsi secara pribadi.
Karena itulah, menurut Teddy, pesan WhatsApp yang ia kirimkan kepada AKP Dody tersebut bertujuan baik, yakni mengingatkan anak buahnya itu agar tidak ikut-ikutan menyisihkan barang bukti sabu itu. Ia juga menyebut triknya itu hanyalah 'satire'.
"Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.
Namun pernyataan Teddy itu bertentangan dengan isi dakwaan jaksa sebelumnya. Pasalnya, jaksa penuntut umum menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Berita Terkait
-
Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
-
Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...
-
Tio Pakusadewo: Umur 13 Tahun Gue Pake Ganja, Kehilangan Rumah dan Tiga Istri
-
Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Irish Bella Masih Buka Pintu Maaf untuk Suami?
-
Kembali Curhat di Sosmed, Irish Bella Semangati Diri untuk Tetap Bertahan Hidup
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah