SuaraBandung.id - Kasus viralnya video Lina Mukherjee makan daging babi dengan mengucap Basmallah ditanggapi pihak MUI.
Lina Mukherjee diketahui berani melakukan aksi kontroversialnya dengan mengunggah video makan daging babi di akun sosial media miliknya.
Sontak, warganet pun menyoroti akai Lina Mukherjee. Apalagi ia mengaku sebagai seorang muslim.
Lantas, warganet pun membanjiri komentar unggahan video Lina Mukherjee yang kontroversial.
Tak hanya warganet saja, MUI pun turut menanggapi perbuatan dari Lina.
MUI atau Majelis Ulama Indonesia merupakan lembaga independen, yang berhak memberi fatwa haram atau halal pada suatu hal.
Melalui Cholil Nafis, MUI berkomentar jika makan daging bani dengan membaca Basmallah tak bisa mengubah hukum keharamannya.
"Satu yang haram seperti babi (daging), dibaca Basmalah tidak akan halal," jelas Cholil Nafis, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, (21/3/2023).(*)
Sumber: YouTube tvOneNews
Baca Juga: Momentum Pelestarian Hutan dan Kawasan Hijau di Hari Hutan Sedunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali