SuaraBandung.id – Meninggalnya seseorang kadang meninggalkan utang kewajiban seperti puasa dan sholat.
Utang tersebut lebih baik dibayar oleh ahli warisnya, supaya tidak menjadi dosa.
Akan tetapi, pembayaran utang puasa dan sholat berbeda.
Menurut Buya Yahya, ada beberapa pendapat mengenai cara membayar utang puasa dan sholat.
"Hutang puasa berbeda dengan utang sholat, kalau utang puasa maka Anda keluarkan dari harta peninggalannya satu hari puasa satu mud," jelas Buya Yahya, seperti dikutip pada Rabu (22/3/2023).
Kemudian ada pendapat kedua apabila ahli waris tidak punya harta untuk membayar mud, yaitu dengan mengqadha'.
"Pendapat kedua dibayar qadha' oleh ahli warisnya. Kalau ada yang meninggal punya utang puasa, ahli warisnya yang menggantikan," jelas Buya Yahya.
Jika utang sholat, berbeda cara membayarnya. Ada tiga pendapat mengenai cara membayar hutang puasa orang tua.
1. Pendapat pertama adalah mahzab Syafi'i.
Baca Juga: Roadshow di 5 Kota, Quadra Kenalkan 12 Koleksi dengan 22 Desain Sintered Stone Terbaru
"Pendapat yang pertama yang dikukuhkan, nggak di-qadha-in, nggak di-fidyaa-in, didoain aja semoga Allah ngampuni, itu sholat," katanya.
2. Pendapat yang kedua dalam hal sholat, disamakan dengan puasa.
"Yaitu sehari sholat yang ditinggalkan, diganti dengan satu mud dari harta warisannya," kata Buya Yahya.
3. Pendapat yang ketiga, kalau orang tua punya utang sholat dan harus di-qadha oleh ahli waris.
"Maka di-qadha-in oleh ahli warisnya. Anda boleh milih, tapi yang paling pertama dan utama adalah tidak diapa-apain, cukup didoakan," imbuhnya. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan