SuaraBandung.id – Meninggalnya seseorang kadang meninggalkan utang kewajiban seperti puasa dan sholat.
Utang tersebut lebih baik dibayar oleh ahli warisnya, supaya tidak menjadi dosa.
Akan tetapi, pembayaran utang puasa dan sholat berbeda.
Menurut Buya Yahya, ada beberapa pendapat mengenai cara membayar utang puasa dan sholat.
"Hutang puasa berbeda dengan utang sholat, kalau utang puasa maka Anda keluarkan dari harta peninggalannya satu hari puasa satu mud," jelas Buya Yahya, seperti dikutip pada Rabu (22/3/2023).
Kemudian ada pendapat kedua apabila ahli waris tidak punya harta untuk membayar mud, yaitu dengan mengqadha'.
"Pendapat kedua dibayar qadha' oleh ahli warisnya. Kalau ada yang meninggal punya utang puasa, ahli warisnya yang menggantikan," jelas Buya Yahya.
Jika utang sholat, berbeda cara membayarnya. Ada tiga pendapat mengenai cara membayar hutang puasa orang tua.
1. Pendapat pertama adalah mahzab Syafi'i.
Baca Juga: Roadshow di 5 Kota, Quadra Kenalkan 12 Koleksi dengan 22 Desain Sintered Stone Terbaru
"Pendapat yang pertama yang dikukuhkan, nggak di-qadha-in, nggak di-fidyaa-in, didoain aja semoga Allah ngampuni, itu sholat," katanya.
2. Pendapat yang kedua dalam hal sholat, disamakan dengan puasa.
"Yaitu sehari sholat yang ditinggalkan, diganti dengan satu mud dari harta warisannya," kata Buya Yahya.
3. Pendapat yang ketiga, kalau orang tua punya utang sholat dan harus di-qadha oleh ahli waris.
"Maka di-qadha-in oleh ahli warisnya. Anda boleh milih, tapi yang paling pertama dan utama adalah tidak diapa-apain, cukup didoakan," imbuhnya. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Penampakan Rumput Stadion GBK Jelang Timnas Indonesia vs St Kitts and Nevis, Kok Bisa Kaya Gitu?
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
WA di Pergelangan Tangan: Apakah Fitur Baru Garmin Ini Akan Mengubah Cara Kita Berkomunikasi?
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Peluncuran PS6 Diklaim Masih Sesuai Jadwal, Harga Kemungkinan Lebih Mahal