SuaraBandung.Id - Persidangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda oleh sang suami Ferry Irawan telah dilaksanakan.
Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Kediri (27/03/23) lalu.
Kasus KDRT ini mengundang perhatian banyak pihak lantaran banyak yang tidak menyangka Ferry Irawan mampu melakukan hal tersebut pada sang istri, Venna Melinda.
Namun beredar kabar bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun oleh jaksa dalam kasus KDRT ini.
Benarkah rumor tersebut?
Rumor ini diangkat dari kanal YouTube Seleb TV pada (31/3/23) dengan judul TERTAWA JAHAT!! FERRY IRAWAN DIDAKWA 15 TAHUN PENJARA...
Pada bagian thumbnail tampak foto Venna Melinda sedang tertawa digabungkan dengan foto Ferry Irawan mengenakan baju tahanan.
Video berdurasi 4 menit 15 detik itu telah ditonton sebanyak 1331 kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Dalam video, narator menyampaikan rentetan perjalanan selama sidang yang dilalui oleh Ferry Irawan.
Narator juga menyampaikan bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara, atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.
Simpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim bandung.suara.com, dapat dipastikan bahwa berita Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara adalah benar.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih berlanjut hingga diumumkannya vonis akhir untuk Ferry Irawan.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*/Alina)
Sumber: Youtube Seleb TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek