SuaraBandung.id— Melakukan zina atau berhubungan badan tanpa ikatan suami-istri hukumannya memang mesti dicambuk 100 kali, akan tetapi untuk konteks Indonesia menurut Ustadz Abdul Somad tidak bisa dilakukan.
Hal itu dikarenakan, menurut UAS Indonesia bukan negara khilafah islamiyah dan menyebabkan hukuman bagi orang yang berzina tersebut tidak berlaku.
Sehingga UAS lebih menyarankan agar para pezina melakukan taubat nasuha yang sejati.
“Oleh sebab itu bagi yang sudah berzinah menikah maupun belum, anak lajang maupun yang sudah berumah tangga maka bertaubat nasuha saja,” ujar UAS seperti dikutip bandung.suara.com dari kanal YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad pada Kamis (5/4/2023).
Adapun langkah-langkah bertaubat nasuha menurut Ustadz Abdul Somad sebagai berikut:
1. Bila ada orang yang berlumuran dosa maka disarankan untuk mandi taubat.
2. Setelah mandi, maka dirikanlah shalat sunat taubat sebanyak dua rakaat.
3. Kemudian, perbanyaklah istighfar, berinfak dan bersedekah.
4. Buatlah komitmen dalam diri agar tidak kembali kepada peristiwa berdosa tersebut sembari terus memohon ampunan dariNya (*)
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Ida Dayak Meninggal Usai Sembuhkan Pangeran Arab, Benarkah?
Sumber: YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
-
Sudah Lancar Bahasa Indonesia, Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman
-
Catat! Taeyang Umumkan Tanggal Comeback Solo dengan Album Baru QUINTESSENCE
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 April 2026, Peluang Gaet Player OVR 117 dan Gems Gratis
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel
-
Pemprov Kaltim Jawab Isu Anggaran Makan-Minum Gubernur Capai Rp25 Miliar