SUARA BANDUNG – Akhir-akhir ini lingkungan pemerintahan dan publik sedang dihebohkan dengan kasus transaksi janggal sebesar 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Kasus ini pertama kali diungkap ke publik oleh Mahfud MD.
Sebelumnya sempat ada perbedaan data yang disampaikan, antara Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Mahfud MD (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Sri Mulyani menyebutkan hanya Rp. 3,3 triliun sementara Mahfud MD menyebut angkanya mencapai Rp. 35 triliun.
Perbedaan data itu kemudian clear setelah Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan) mengklarifikasi, bahwa jumlah transaksi yang mencurigakan tersebut senilai 394 triliun.
Setelah kasus ini semakin ramai diperbinangkan dan diberitakan, Mahfud MD diundang ke Gedung DPR oleh komisi III untuk Rapat Dengar Pendapat.
Rapat berjalan alot selama 6 jam dan dibanjiri interupsi serta diwarnai perdebatan sengit. Bahkan tidak tanggung, DPR pun menghujani Mahfud dengan pertanyaan sampai ada yang berniat memperkarakan Mahfud atas ucapannya karena menyebut DPR markus (makelar kasus).
"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (bilang) DPR itu keras padahal Markus, minta proyek," ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Lantas, apakah benar akibat kejadian itu DPR dibekukan sementara?
Cek fakta:
Informasi ini diperoleh dari unggahan akun YouTube KABAR POLITIK (4/4/2022) dengan judul “Sumpah Jokowi Mengelegar, Data 349 Triliun Mahfud MD Di Respon Tegas.!!”.
Informasi dari unggahan video di atas selanjutnya ditelusuri lebih lanjut oleh tim SUARA BANDUNG.
Dalam video itu, terlihat si pembuat konten menggunakan beberapa foto-foto Mahfud MD dan Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait transaksi janggal sejumlah 349 triliun.
Video berdurasi 10 menit, 4 detik itu diawali dengan cuplikan jawaban Jokowi terkait perbedaan angka yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani. Jokowi meminta untuk tanyakan langsung kepada Menteri Keuangan.
Dalam video tersebut, tidak ada satu pun pernyataan dan keterangan Jokowi yang menunjukan dirinya bersumpah atas kasus transaksi 349 triliun itu, apalagi sampai membubarkan DPR.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit