SUARA BANDUNG - Ustadz Abdul Somad bagikan hukum menukar uang baru untuk lebaran.
Jelang lebaran, biasanya masyarakat berbondong-bondong menukar uang lamanya dalam bentuk lembaran versi baru, namun perlu diketahui hukumnya dalam islam seperti yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad dalam dakwahnya pernah menjelaskan hukum tukar menukar uang atau barang.
Dikutip dari kanal YouTube @RivoAndreas182, (9/4/2023), Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jamaahnya.
Jamaah menanyakan bagaimana hukum menukar uang lama ke uang baru untuk lebaran.
Namun, dalam menukar uang ke versi baru, ia justru memperoleh nilai yang lebih sedikit.
"Seorang memberikan jasa penukaran uang, uang Rp 10.000 ditukar menjadi uang Rp 9.000, apakah ini termasuk riba?," ucap sang Ustadz ketika membacakan pertanyaan dari jamaahnya.
Sang Ustadz pun menjelaskan, hal ini termasuk riba, karena menambahkan suatu nilai atau merugikan pihak lain, dan hukumnya haram.
"Riba, emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kalau dia bertambah maka riba," ungkap Ustadz saat menjawab pertanyaan jamaahnya.(*)
Baca Juga: Bikin Patah Hati, NCT DoJaeJung Rilis Detail B-side Can We Go Back dan Kiss
Sumber: YouTube @RivoAndreas182
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar