SUARA BANDUNG - Ustadz Abdul Somad bagikan hukum menukar uang baru untuk lebaran.
Jelang lebaran, biasanya masyarakat berbondong-bondong menukar uang lamanya dalam bentuk lembaran versi baru, namun perlu diketahui hukumnya dalam islam seperti yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad dalam dakwahnya pernah menjelaskan hukum tukar menukar uang atau barang.
Dikutip dari kanal YouTube @RivoAndreas182, (9/4/2023), Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jamaahnya.
Jamaah menanyakan bagaimana hukum menukar uang lama ke uang baru untuk lebaran.
Namun, dalam menukar uang ke versi baru, ia justru memperoleh nilai yang lebih sedikit.
"Seorang memberikan jasa penukaran uang, uang Rp 10.000 ditukar menjadi uang Rp 9.000, apakah ini termasuk riba?," ucap sang Ustadz ketika membacakan pertanyaan dari jamaahnya.
Sang Ustadz pun menjelaskan, hal ini termasuk riba, karena menambahkan suatu nilai atau merugikan pihak lain, dan hukumnya haram.
"Riba, emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kalau dia bertambah maka riba," ungkap Ustadz saat menjawab pertanyaan jamaahnya.(*)
Baca Juga: Bikin Patah Hati, NCT DoJaeJung Rilis Detail B-side Can We Go Back dan Kiss
Sumber: YouTube @RivoAndreas182
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri
-
4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan
-
Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop
-
Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih
-
IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan
-
Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar